18 C
East Java

Gotong Royong Polisi Kehutanan, 8 Rumah Diserahkan kepada Warga Terdampak Bencana

JEMPOLINDO – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum), Kementerian Kehutanan, bersama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) menyerahkan delapan unit hunian kepada warga terdampak bencana di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 23 Juli 2026. Hunian tersebut telah selesai dibangun dan kini ditempati oleh keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir dan tanah longsor.

Pembangunan hunian ini merupakan bagian dari kegiatan sosial keluarga besar IPKI sebagai implementasi nilai Budhi Bhakti Wirawana, kode etik Polisi Kehutanan yang menekankan pengabdian, kepedulian, dan solidaritas terhadap masyarakat.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan selaku Pembina Polisi Kehutanan kepada Datok Desa Sekumur. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis pemberdayaan Masyarakat Peduli Api yang diselenggarakan oleh Ditjen Gakkum Kehutanan.

Turut hadir Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Koordinator Satgas Galapana DPR RI dalam Pemulihan Bencana, T.A. Khalid, yang memberikan motivasi kepada warga agar terus bangkit pascabencana. Ia mendorong penguatan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 hingga awal 2026 telah menyebabkan kerusakan permukiman dan infrastruktur serta memaksa banyak warga mengungsi. Di Aceh Tamiang, proses pemulihan masih berlangsung dan membutuhkan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa Budhi Bhakti Wirawana bukan sekadar prinsip, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Ia menyatakan bahwa peran Polisi Kehutanan tidak hanya menjaga kawasan hutan, tetapi juga hadir membantu masyarakat saat menghadapi bencana.

Senada dengan itu, Ketua Umum IPKI, Sustyo Iriyono, menyampaikan bahwa pembangunan hunian tersebut merupakan hasil gotong royong anggota Polisi Kehutanan dari berbagai daerah di Indonesia. Ia menekankan bahwa kebersamaan dalam korps diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, IPKI juga akan melaksanakan kegiatan sosial lainnya menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni renovasi Taman Pendidikan Al-Qur’an di Desa Sulum, Kecamatan Sekerak, yang mengalami kerusakan berat akibat banjir.

Melalui pembangunan hunian dan rencana renovasi fasilitas pendidikan tersebut, Ditjen Gakkum Kehutanan dan IPKI menegaskan komitmen bahwa pengabdian Polisi Kehutanan tidak hanya terbatas pada perlindungan hutan, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian dan kehadiran nyata dalam membantu masyarakat terdampak bencana.

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img