20.9 C
East Java

SMSI Jatim dan Kejati Jatim Bersinergi Kawal Program Jaksa Jaga Desa

SURABAYA, JEMPOLINDO.ID – Pers dan aparat penegak hukum di Jawa Timur memperkuat sinergi. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur bertandang ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (24/07/2025).

Pertemuan antarlembaga itu menjadi momen strategis mempererat komunikasi sekaligus menindaklanjuti instruksi pengurus SMSI Pusat yang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

Ketiganya bersepakat mendukung program nasional Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) serta program Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

SMSI Jatim fokus membangun jejaring kemitraan dengan kejaksaan di Jawa Timur hingga tingkat kabupaten. Tujuannya, mengawal dua agenda krusial yang menjadi andalan Presiden Prabowo.

Rombongan SMSI Jatim dipimpin langsung Ketua Sokip. Turut mendampingi, Sekretaris Tarmuji, Ketua Forum Pemred SMSI Samiaji Makin Rahmat, Wakil Ketua Bidang Hukum Budi Mulyono, Wakil Ketua Bidang Advokasi Anggit Nugroho, dan Ketua Bidang IT Budhi Bola.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim, Pri Wijeksono, S.H., M.H., menyambut hangat kedatangan rombongan. Ia mengapresiasi komitmen media mendukung kinerja kejaksaan, khususnya pada fungsi pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa.

“Perlu kita tindak lanjuti secara konkret dengan menggelar pertemuan bersama antara para Kasi Intel di daerah dan jajaran aparat desa,” ujar Pri Wijeksono menekankan pentingnya implementasi di lapangan.

Mendorong Pencegahan, Bukan Sekadar Penindakan

Program Jaksa Jaga Desa merupakan langkah preventif Kejaksaan RI mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Melalui program ini, kejaksaan tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum saat terjadi penyimpangan. Mereka hadir sebagai mitra konsultasi (legal assistant) bagi kepala desa dan perangkatnya.

Kegiatannya meliputi penyuluhan hukum, pendampingan administrasi, hingga ruang konsultasi terbuka. Tujuannya, para kades tidak takut mengeksekusi anggaran pembangunan karena minimnya pemahaman regulasi.

Namun, pelaksanaan program yang sudah berjalan masih membutuhkan optimalisasi. Kasi II Asintel Kejati Jatim, Dwi Setiadi, mengungkapkan salah satu catatan evaluasi penting.

“Utilisasi aplikasi pendataan potensi desa oleh para kepala desa maupun aparatur pemerintahan desa belum maksimal,” ungkap Dwi.

Aplikasi ini dirancang agar desa mengisi berbagai basis data vital. Mulai dari potensi ekonomi lokal, potensi wisata, hingga indikator kerawanan sosial.

“Melalui cara ini, segala dinamika dan perkembangan desa bisa kami pantau secara real-time,” jelas Dwi.

Sayangnya, tingkat kesadaran dan keaktifan aparatur desa dalam memutakhirkan data masih rendah.

Tidak sedikit aparatur desa yang enggan atau mengabaikan kewajiban pengisian data. Akibatnya, pemetaan pengawasan hukum dan penyaluran program pembangunan menjadi kurang presisi.

Di sinilah peran penting media siber. Kejati Jatim menilai jejaring media di bawah naungan SMSI Jatim memiliki jangkauan luas untuk membantu mengedukasi serta menyosialisasikan pentingnya keterbukaan dan kedisiplinan data desa.

“Kami sangat senang, nanti SMSI akan membantu sosialisasi ini ke desa-desa. Harapannya, tumbuh kesadaran dari jajaran aparatur desa untuk menyukseskan program tersebut demi kemajuan desanya sendiri,” pungkas Dwi Setiadi. (*)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img