19.6 C
East Java

Komisi D DPRD Jember Pertanyakan Validitas Data Stunting: “Turunnya Drastis Seperti Sulapan”

JEMBER, JEMPOLINDO.ID Komisi D DPRD Kabupaten Jember melayangkan kritik tajam terhadap validitas data penurunan angka stunting yang dipaparkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinkes, Dinsos dan BPJS Kesehatan, di Ruang Banmus (Badan Musyawarah) DPRD  Jember, Senin, (11/05/2026).

Komisi D DPRD Kabupaten Jember menilai ada ketimpangan yang sangat mencolok antara klaim capaian daerah dengan data yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat.

Turunnya Angka Stunting diragukan

Anggota Komisi D DPRD Jember, H. Achmad Dhafir Syah, mengungkapkan keraguannya atas penurunan angka stunting yang dianggap tidak rasional.

Berdasarkan data pusat yang diterimanya, angka stunting Jember pada tahun 2024 masih berada di angka 30,4 persen, lalu pada tahun 2025 turun di angka 29,4 persen. Namun, pada laporan per Mei 2026, angka tersebut diklaim turun drastis menjadi 6,7 persen.

“Bagaimana menyulap dua digit menjadi satu digit? Ini harus bisa dijabarkan. Jangan sampai Jember ini kok kayak sulapan, data Pemda bilang 6 sekian persen, tapi pusat (melalui SSGI (Survei Kesehatan Indonesia)) bilang Jember masih di angka 29 koma,” ujar Dhafir dalam sesi wawancara.

Data Pusat dan Daerah Tidak Sinkron

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi D, Indi Naidha, menyoroti adanya ketidaksinkronan data antara Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes dengan data di tingkat daerah.

Ia menilai tingkat keaktifan petugas dalam melakukan pemutakhiran (updating) data di lapangan sangat memengaruhi hasil akhir.

“Contoh di Sukowono, petugasnya sangat rajin update sehingga angkanya nampak. Sementara daerah seperti Kencong dan Jombang justru tidak ter-update,” jelas Indi.

Dinkes Jember : Perbedaan Angka Hal Yang Wajar

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Ni Ketut Ardhani, menjelaskan bahwa perbedaan angka tersebut merupakan hal yang lumrah karena perbedaan sumber data.

Ia menyebutkan bahwa data pemerintah pusat berbasis pada hasil survei sampel, sedangkan data Dinas Kesehatan berasal dari pencatatan riil di setiap Puskesmas.

“Sebenarnya bukan tidak sinkron. Kalau survei itu berdasarkan sampel, sementara kami menggunakan data riil hasil pencatatan di Puskesmas. Memang angkanya tidak sama, tapi tren naik-turunnya hampir serupa,” kata Ni Ketut.

Meski demikian, pihak Dinas Kesehatan menyatakan akan segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Pusdatin Kementerian Kesehatan untuk memadankan indikator serta parameter pengukuran.

“Nah, untuk sinkronisasi ini nanti kita memang akan berkoordinasi dengan Pusdatin Kementerian Kesehatan,” pungkasnya. (#)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img