JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, memberikan perhatian serius terhadap nasib kaum buruh dalam momentum Hari Buruh Internasional tahun 2026.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember itu menyampaikan sejumlah pokok pikiran saat diwawancarai secara singkat.
Widarto menegaskan, hak-hak dasar buruh harus dipenuhi secara normatif.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi prioritas.
“Meskipun di Jember sudah ada Universal Health Coverage (UHC), para pekerja penerima upah tetap harus dijamin kesehatannya melalui BPJS Kesehatan. Apalagi untuk mereka yang bekerja di sektor rawan seperti ojek online,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti nelayan yang kerap mengalami kecelakaan di laut.
“Seringkali setelah kecelakaan terjadi, baru kita tahu mereka tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” kata Widarto.
Widarto kemudian menambahkan, kebutuhan lain seperti hunian layak juga perlu menjadi perhatian. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan buruh harus diiringi dengan akses terhadap tempat tinggal yang layak.
Lebih jauh, Widarto mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap potensi resesi ekonomi global.
“Situasi global tidak menentu. Harga minyak bumi dan kondisi fiskal yang tidak sehat bisa menyebabkan resesi atau stagnasi ekonomi. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tak terelakkan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa momentum Hari Buruh tahun ini harus digunakan untuk mencegah PHK massal sekaligus menyusun program-program perlindungan ketenagakerjaan.
Isu Buruh di Jember
Isu buruh di Jember pada awal 2026 memang cukup menonjol, terutama menyangkut konflik pesangon dan lemahnya jaminan sosial.
Ratusan buruh pabrik triplek di Bangsalsari sempat menuntut pesangon tanpa dicicil.
Mediasi pun menghasilkan kesepakatan pembayaran pada Maret 2026. Selain itu, pengawasan kepesertaan BPJS masih lemah.
Banyak perusahaan belum mendaftarkan karyawannya.
Tak hanya itu, sekitar 75 persen dari 850 perusahaan di Jember diprediksi belum memenuhi upah sesuai UMK.
Bahkan, kasus kematian buruh pabrik tepung di mes yang dinilai janggal turut menjadi sorotan.
Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Jember mendesak penyelesaian berbagai perselisihan hubungan industrial.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember pun terus berupaya memaksimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi buruh tani tembakau.
Sejalan dengan Pernyataan Megawati
Sementara itu, dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa kesejahteraan buruh merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya keadilan sosial.
Megawati juga mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme pekerja di tengah tantangan global. Ia menyebut buruh sebagai soko guru bangsa yang menentukan kemandirian Indonesia.
Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja pun dinilainya sangat diperlukan. (#)





