22.6 C
East Java

Oknum TNI Siram Aktivis KontraS dengan Air Keras, GMNI Jember Desak Hukum Tegas tanpa Kompromi

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Dunia aktivis Indonesia kembali dikejutkan dengan aksi brutal,  4 oknum TNI diduga menyiramkan air keras ke tubuh Wakil Koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Andrie Yunus.

Serangan ini terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa  langsung memicu kemarahan publik, termasuk dari DPC GMNI Jember.

Korban baru saja selesai mengisi podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI.

Dalam perjalanan pulang, dua orang tak dikenal tiba-tiba mencegatnya. Mereka menyiramkan cairan korosif yang diduga kuat air keras ke bagian depan tubuh Andrie. Serangan berlangsung singkat, cepat, dan terencana.

Akibatnya, aktivis HAM ini menderita luka bakar serius hingga 24 persen di sekujur tubuhnya.

Pelaku dari Internal TNI, Dugaan Intimidasi Menguat

Pasca kejadian, Mabes TNI bertindak cepat. Mereka mengamankan empat oknum anggota TNI yang diduga sebagai pelaku. Keempatnya adalah Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES.

Mereka bertugas di Denma Bais Mabes TNI, dengan latar belakang TNI AU dan AL. Kini, Puspom TNI telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan melakukan penyidikan intensif.

Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara memicu kekhawatiran serius. DPC GMNI Jember menilai kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan serangan terstruktur terhadap kebebasan sipil.

Ketua DPC GMNI Jember, Abdul Aziz Al Fazri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk teror nyata.

“Serangan terhadap Andrie Yunus adalah alarm keras bagi demokrasi kita. Aktivis yang memperjuangkan keadilan justru menjadi sasaran kekerasan. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi,” tegasnya.

Menurutnya, peran aktivitas seperti yang dilakukan Andrie dan KontraS adalah bentuk kontrol publik terhadap kekuasaan. Jika negara membiarkan kekerasan terjadi, maka secara tidak langsung negara melemahkan suara rakyat.

“Jika aktivis dibungkam melalui kekerasan, maka yang sedang dilemahkan adalah suara rakyat itu sendiri. Ini berbahaya karena akan menciptakan ketakutan kolektif dan mempersempit ruang kritik terhadap kekuasaan,” lanjut Abdul Aziz.

Negara Harus Menang atas Teror!

Dalam negara hukum, perlindungan warga negara adalah harga mati. UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM secara tegas mengamanatkan hal tersebut. Oleh karena itu, DPC GMNI Jember mendesak agar kasus ini tidak berhenti di permukaan.

“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, transparan, dan tegas. Jika negara gagal, maka itu menunjukkan lemahnya komitmen dalam melindungi warga negara dan menjaga demokrasi,” ujar Abdul Aziz.

Meski pelaku lapangan telah ditangkap, publik mengkhawatirkan adanya aktor intelektual di balik aksi ini. DPC GMNI Jember menyerukan agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa kompromi untuk membongkar jaringan di balik teror tersebut.

Sikap dan Tuntutan DPC GMNI Jember:

  1. Proses Hukum Profesional: Desak aparat penegak hukum memproses para tersangka secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga inkrah.
  2. Usut Aktor Intelektual: Tuntut pengungkapan menyeluruh peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya dalang intelektual di balik teror ini.
  3. Bebaskan Proses Hukum dari Intervensi: Minta negara dan institusi terkait menjamin independensi hukum, bebas dari intervensi kekuasaan atau konflik kepentingan.
  4. Lindungi Korban dan Saksi: Negara wajib memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus, keluarganya, dan para saksi, termasuk pemulihan fisik dan psikologis.
  5. Perkuat Sistem Perlindungan Aktivis: Pemerintah harus segera memperkuat sistem perlindungan bagi aktivis dan pembela HAM agar aksi serupa tak terulang.
  6. Kawal Bersama: Ajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan, tidak hanya pada pelaku lapangan. (#)
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img