JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember mengeluarkan pernyataan keras mengecam aksi brutal penyiraman air keras, yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kronologi
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026). DPC GMNI Jember mendesak Polri segera mengungkap tuntas dalang di balik aksi pengecut ini.
Peristiwa nahas itu terjadi tepat setelah korban selesai merekam siniar bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Dalam perjalanan pulang, dua orang tak dikenal langsung menyiramkan cairan keras ke bagian depan tubuh korban. Serangan ini berlangsung sangat cepat dan terencana, membuat Andrie Yunus tidak sempat menghindar.
Akibatnya, korban menderita luka bakar serius dengan tingkat korosivitas tinggi, mencapai sekitar 24 persen dari total permukaan tubuh.
Sikap GMNI Jember
Ketua DPC GMNI Jember, Abdul Aziz Al Fazri, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat peristiwa ini sebagai tindak kriminal biasa. Serangan ini mencerminkan pola intimidasi yang terus membayangi para aktivis hak asasi manusia di Indonesia.
“Serangan terhadap Andrie Yunus adalah alarm keras bagi demokrasi kita. Aktivis yang memperjuangkan keadilan justru menjadi sasaran kekerasan. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi,” tegas Abdul Aziz dalam pernyataan resminya, Selasa (17/3/2026).
DPC GMNI Jember menilai bahwa serangan ini tidak hanya mengancam keselamatan jiwa seseorang, tetapi juga bertujuan melemahkan kontrol publik terhadap kekuasaan.
Aktivis dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran strategis sebagai pengawas jalannya pemerintahan.
“Jika aktivis dibungkam melalui kekerasan, maka yang sedang dilemahkan adalah suara rakyat itu sendiri. Ini berbahaya karena akan menciptakan ketakutan kolektif dan mempersempit ruang kritik terhadap kekuasaan,” lanjutnya.
Dalam negara hukum, perlindungan terhadap warga negara merupakan kewajiban konstitusional. Oleh karena itu, DPC GMNI Jember mendesak negara untuk tidak abai.
Minta Aparat Kepolisian Tegas
Aparat penegak hukum harus segera bergerak cepat, transparan, dan tegas mengungkap kasus ini.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, transparan, dan tegas. Jika negara gagal, maka itu menunjukkan lemahnya komitmen dalam melindungi warga negara dan menjaga demokrasi,” ujar Abdul Aziz.
Ia menambahkan, jika negara membiarkan aksi ini, maka budaya impunitas akan semakin kuat dan membuka celah bagi terulangnya kekerasan serupa di masa mendatang.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan intimidasi ini, DPC GMNI Jember menyampaikan sejumlah sikap dan tuntutan tegas, yaitu:
- Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.
- Menuntut aparat penegak hukum mengungkap dan menangkap seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik teror ini.
- Mendesak negara memberikan jaminan perlindungan lebih kuat bagi aktivis dan pembela HAM.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan masyarakat luas untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga keadilan ditegakkan.
DPC GMNI Jember menegaskan bahwa serangan terhadap pembela hak asasi manusia tidak boleh dinormalisasi.
“Setiap bentuk teror terhadap aktivis harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan harus dilawan secara bersama-sama,” pungkasnya. (#)





