JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Polres Jember bersama seluruh jajaran Polsek, membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama masa libur Lebaran.
Polres Jember menyediakan fasilitas ini untuk mendukung kelancaran dan keamanan masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres Jember, Bobby A Condroputra, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis. Ini kami lakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang mudik atau bepergian selama libur Lebaran,” ujarnya, kepada media, Minggu (15/03/2026).
Masyarakat yang berencana mudik dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa kendaraannya ke kantor polisi terdekat.
Pihak kepolisian telah menyiapkan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pemudik, antara lain:
- Menyerahkan fotokopi STNK dan BPKB.
- Melampirkan fotokopi KTP pemilik kendaraan.
- Bagi kendaraan yang masih dalam masa kredit, pemilik dapat melampirkan surat keterangan dari leasing sebagai pengganti BPKB.
Dengan menitipkan kendaraan secara gratis di kantor polisi, pemilik dapat merasa lebih tenang dan aman selama ditinggal mudik.
Kapolres Jember berharap program ini dapat semakin mendekatkan polisi dengan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan aman dan hati merasa tenang,” pungkas Bobby. (#))
- Pewarta: Selamet Hariyadi
- Editor: Miftahul Rachman





