JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Fenomena pernikahan dini dan tingginya angka perceraian di wilayah pedesaan menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Menanggapi hal ini, Zainul Arifin selaku Perwakilan dari H. Eko Yunianto, S.M memberikan pandangannya dalam sosialisasi bertema “Antara Maslahat dan Mafsadat: Tinjauan Hukum atas Pernikahan Dini di Tengah Masyarakat“.
Acara ini berlangsung di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari pada Sabtu (14/03/2026).
Angka Perceraian Jember Tertinggi Ketiga di Jatim
Zainul mengungkapkan bahwa ketidaksiapan membangun rumah tangga berujung pada tingginya angka perceraian. Berdasarkan data yang ia tinjau beberapa bulan lalu, Kabupaten Jember menempati posisi ketiga tertinggi di Jawa Timur dalam kasus perceraian.
“Banyak kita lihat di media sosial, usia 23 tahun sudah menjadi single mom. Ini membuktikan bahwa anak muda yang belum siap secara mental akan menghadapi risiko broken home, yang kemudian berdampak buruk pada tumbuh kembang anak mereka,” ujar Zainul.
Tiga Faktor Utama Penyebab Perceraian
Menurut Zainul, pernikahan dini di desa masih dianggap lumrah, namun sayangnya sering berakhir dengan perpisahan di usia muda. Ia mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab perceraian:
- Masalah Finansial: Ketidakstabilan ekonomi dalam rumah tangga baru menjadi pemicu konflik berkepanjangan.
- Kesiapan Mental: Banyak pasangan muda belum mampu menghadapi konflik ego dan perbedaan karakter.
- Kurangnya Literasi: Minimnya pemahaman tentang tanggung jawab jangka panjang pernikahan memperbesar risiko kegagalan rumah tangga.
Sinergi Edukasi dengan Program Nasional
Zainul juga mengaitkan pentingnya edukasi pernikahan dengan visi Indonesia Emas.
Ia menyebutkan bahwa persiapan generasi cerdas tidak hanya melalui asupan nutrisi, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Prabowo Subianto untuk mencegah stunting, tetapi juga melalui kesiapan institusi keluarga.
Mewakili pihak H. Eko Yulianto, S.M, Zainul menegaskan bahwa edukasi blusukan ke desa-desa bertujuan memastikan generasi muda siap membangun hubungan suami istri dengan fondasi kokoh.
Tiga Pondasi Wajib bagi Gen Z Sebelum Menikah
Menutup pernyataannya, Zainul memberikan pesan kuat bagi para Gen Z yang sedang berjuang membangun masa depan.
Ia menyarankan anak muda tidak terburu-buru dan fokus pada tiga fondasi utama sebelum memutuskan menikah:
- Pondasi Finansial: Pastikan memiliki kemandirian ekonomi dan sumber penghasilan tetap.
- Pondasi Keilmuan: Perdalam pengetahuan tentang rumah tangga, pengasuhan anak, dan manajemen konflik.
- Pondasi Mental: Asah kedewasaan dalam menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
“Kita butuh generasi yang produktif. Usia muda seharusnya digunakan untuk berkembang, sehingga saat memasuki jenjang pernikahan, mereka memiliki visi yang jelas dan siap membangun keluarga berkualitas,” pungkasnya. (#)
- Pewarta: Sundari Rianto
- Editor: Miftahul Rachman





