JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang membrangus Dana Desa, menghantam desa-desa diberbagai wilayah, tak terkecuali desa yang berada di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Namun, alih-alih memperjuangkan nasib warganya, sikap “nrimo” atau pasrah justru ditunjukkan oleh Hj.Anis Nurjannah Kepala Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, dalam menyikapi pemangkasan dana bantuan yang berdampak langsung pada masyarakat miskin.
Dalam sebuah percakapan, di Kantornya, pada Rabu (21/01/2026), Kepala Desa (Kades) Langkap mengatakan bahwa dirinya tidak mau ambil pusing terkait pemangkasan anggaran yang terjadi.
Ia berdalih hanya mengikuti aturan yang ada tanpa ada upaya untuk mengkritisi dampak sosial dari kebijakan tersebut,
BLT Bakal Berkurang, Pejabat Sebut “Ndak Mau Ribet”
Poin paling krusial dalam percakapan tersebut adalah pengakuan sang Kades mengenai potensi pengurangan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Saat dikonfirmasi mengenai dampak luar biasa dari pemotongan anggaran ini, ia justru menanggapinya dengan santai.
“Ya mau diapa-apain e, efisiensi biaya nih. Ya kita kerjakan apa adanya sudah. Kalau saya, ndak begitu apa ya… ribet gitu lah,” ujar Hj Anis, menanggapi keluhan soal dampak pemotongan anggaran.
Kades tersebut mengakui bahwa jika anggaran menurun, secara otomatis jumlah penerima BLT pun harus dikurangi. Ironisnya, saat ditanya mengenai data jumlah penerima sebelumnya yang akan menjadi korban “efisiensi” ini, sang pejabat justru mengaku lupa berapa penerima awal sebelum pemangkasan anggaran dan tersisa berapa orang penerima dari pemangkasan tersebut.
Sikap Diam yang Dipertanyakan
Sikap diam para aparat desa dalam menghadapi pemangkasan anggaran ini memicu tanda tanya besar.
Apakah ini bentuk kepatuhan murni pada prosedur, ataukah bentuk ketidakpedulian terhadap nasib warga kelas bawah yang menggantungkan hidup pada bantuan tersebut?
Efisiensi Sepihak:
Pemangkasan dilakukan tanpa solusi bagi warga yang dicoret dari daftar penerima.
Prosedur di Atas Kebutuhan: Kades lebih memilih mengikuti prosedur administratif daripada menyuarakan kesulitan warga di lapangan.
Ketidaksiapan Data: Ketidaktahuan Kades akan data pasti penerima bantuan menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap isu krusial di desanya.
Belum ada langkah konkret dari pihak desa untuk menanggulangi penurunan daya beli masyarakat akibat berkurangnya alokasi BLT tersebut.
Kepasrahan pejabat desa ini seolah menjadi sinyal buruk bagi transparansi dan keberpihakan anggaran terhadap rakyat kecil di wilayah Bangsalsari dan sekitarnya. (#)
- Pewarta: Sundari Rianto
- Editor: Miftahul Rachman





