19.4 C
East Java

Dinilai Langgar Statuta, Kongres Biasa PSSI ASKAB Jember Kisruh

Jember, Jempolindo.id – Emosi sebagian Pengurus PSSI ASKAB Jember memuncak, saat Pelaksanaan Kongres Biasa tahunan PSSI ASKAB Jember 2025, di Pontang Ambulu, pada Hari Rabu (10/12/2025).

Hadir saat kongres diantaranya Sekertaris KONI Jember Panca Hidayat, Perwakilan Dispora Jember Yunita Maharani, dan Komite Sepakbola Asprov Jatim Miko Agus Probadi, serta 43 Voter.

Bupati Jember Muhammad Fawait yang semula dijadwalkan hadir, hingga akhir acara tidak terlihat kehadirannya.

Sama halnya dengan Ketua PSSI ASKAB Jember Abdullah Waid, juga tidak hadir dalam acara itu.

Kongres yang dipimpin oleh Wakil Ketua PSSI ASKAB Jember Andik Selamet berujung ricuh. Pasalnya, pelaksanaan kongres dinilai melanggar Statuta PSSI.

Saat kongres sedang berlangsung, Wakil Sekretaris PSSI ASKAB Jember Nila Widya dan Komite Media Mila Wahyuningtyas, melancarkan protes keras.

Protes dari kedua pengurus PSSI ASKAB Jember itu tidak digubris. Kemarahan Nila kian memuncak, ketika Andik Selamet, sebagai pimpinan sidang, mengatakan bahwa hanya voter yang memiliki hak suara dan hak bicara.

Padahal, jelas disebut dalam Statuta bahwa Pengurus juga memiliki hak bicara.

“Kalau hak suara, ini kan bukan kongres pemilihan Ketua, ini kongres biasa, maka kami pengurus juga punya hak bicara,” tandasnya.

Mereka maju mendekati meja sidang, meminta agar kongres dihentikan.

Hingga terjadi saling gebrak meja, antara Nila Widya dan Pimpinan Sidang Andik Selamet. keduanya terlibat cekcok mulut.

Seperti tampak dalam vidio berdurasi 35 detik, Nila dikeroyok oleh sejumlah peserta.

Nila Widya, menyebut dalam Statuta PSSI ASKAB Jember, bahwa pelaksanaan Kongres, pemberitahuan terhadap Voter, seharusnya dilakukan 2 bulan sebelumnya, dan pada statuta yang baru disebut, 4 Minggu sebelumnya.

“Sedangkan dalam pelaksanaan kongres kali ini, voter baru diberitahu 3 hari sebelumnya, ini jelas melanggar statuta,” katanya.

Mila Wahyuningtyas, Anggota Komite Media menegaskan bahwa undangan terhadap vooter, hanya ditanda tangani oleh Ketua PSSI ASKAB Jember Abdul Waid, yang dalam administrasinya tidak melibatkan sekretaris.

“Padahal peranan Sekretaris jelas disebut dalam Statuta,” tegasnya.

Pemilik SSB JFos Indonesia itu, menyebut bahwa Draft Laporan keuangan dan kegiatan, baru didapatkannya sehari sebelum pelaksanaan, padahal seharusnya disampaikan 30 hari sebelum pelaksanaan Kongres.

“Sehingga kami kehilangan hak, untuk mengevaluasi laporan keuangan dan mengajukan agenda kegiatan,” ujarnya.

Mila juga menyoal tidak dilibatkan Sekretaris PSSI ASKAB Jember Jaya Hartono, sedangkan dalam Statuta PSSI, jelas disebut peranan Sekretaris dalam pelaksanaan Kongres dan kegiatan ASKAB PSSI Jember lainnya.

“Ini jelas sudah mengabaikan prinsip prinsip organisasi,” tegasnya.

Bahkan Tyas merasa miris mendapatkan laporan keuangan, yang menurutnya perlu dipertanyakan. Tertuang dalam lapangan keuangan, kegiatan selama tahun 2025 sebesar Rp 172 juta, minus Rp 99.500.000,-.

“Saya kaget dan prihatin melihat laporan anggaran organisasi ASKAB bentukannya seperti ini,” ujarnya.

Atas alasan itu, maka Tyas mendesak Pengurus Asprov PSSI Jawa Timur, menolak pelaksana kongres tahunan Askab PSSI Jember tahun 2025.

“Jika dilanjutkan, maka Kongres tahunan ini cacat hukum dan cacat prosedur, Karena sudah melanggar Statuta,” tandasnya.

Soal Kongres Biasa, Sekretaris PSSI ASKAB Jember Tidak Tahu Menahu

Dikonfirmasi melalui jaringan selularnya, Sekretaris PSSI ASKAB Jember Jaya Hartono, menjelaskan dalam tahapan pelaksanaan kongres sudah tidak memenuhi aturan sebagaimana dimaksud dalam Statuta PSSI.

Diantaranya, dirinya sebagai Sekretaris sama sekali tidak difungsikan dalam seluruh tahapan pelaksanaan Kongres.

Mantan pemain PERSID itu menegaskan, bahkan sebagai sekretaris dirinya merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan kongres kali ini.

“Saya tidak tahu menahu, dalam pelaksanaan Kongres ini, karena memang tidak dilibatkan,” ujarnya.

Klarifikasi Wakil Ketua PSSI ASKAB Jember

Terjadinya aksi protes saat kongres, menurut Wakil Ketua PSSI ASKAB Jember Andik Selamet merupakan dinamika organisasi.

“Terjadi miss tadi, ya bisalah,” katanya.

Pelaksanaan Kongres, menurut Andik merupakan kewajiban yang dijalankan, dalam memperjuangkan jawabkan kinerja selama tahun 2025.

“Lah, kalau kita gak melaksanakan justru bermasalah. Kecuali kita tidak melaksanakan program kerja, baru mereka bisa protes,” katanya.

Kepengurusan tahun 2025, kata Andik merupakan transisi dari kepengurusan sebelumnya.

“Saat masa transisi ini, masih banyak yang harus diselesaikan,” katanya.

Disinggung soal pelanggaran statuta, Andik menjelaskan bahwa statuta yang baru sudah dicabut, maka praktis PSSI ASKAB Jember tidak memliki statuta.

“Kalau kita harus menunggu pelaksanaan kongres pada tahun 2026, itu kan malah bermasalah,” ujarnya.

ASPROV Jatim Abaikan Aspirasi

Sementara, Wakil Ketua PSSI Asprov Jatim Miko Agus Pribadi bahwa pelaksanaan kongres mengacu kepada statuta.

“Kongres adalah keputusan tertinggi, jika ada yang tidak setuju, ya gak apa apa, bisa bersurat,” katanya.

Terkesan, Miko lebih berpihak kepada kubu Andik Selamet, daripada Kubu Jaya Hartono.

“Sebetulnya dari dulu ya dua itulah (red: mengarah pada sosok Nila Widya dan Mila Wahyuningtyas), urusannya diluar sini lah,” tandasnya.

Miko berharap PSSI ASKAB Jember, lebih bisa memanage organisasinya kedepan.

“Ya saya kira, kedepan harus lebih bisa memanage anggotanya,” harapnya.

Api Dalam Sekam

Berdasarkan pengamatan media ini, sengkarut di tubuh PSSI ASKAB Jember, sebenarnya sudah terjadi sejak usai terpilihnya Abdullah Waid, sebagai ketua PSSI ASKAB Jember, pada Sabtu (05/05/2025) silam.

Kepengurusan PSSI ASKAB Jember terbelah menjadi dua, antara kubu Andik Selamet dan Kubu Jaya Hartono.

Andik Selamet terlihat lebih dominan dalam menguasai PSSI ASKAB Jember, dan sama sekali mengabaikan peranan Sekretaris. (#)

  • Pewarta: Selamet Hariyadi
  • Editor: Miftahul Rachman
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img