Jember, Jempolindo.id – Bupati Jember Muhammad Fawait, secara resmi melantik Akhmad Helmi Luqman untuk menduduki jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, pada Senin (24/11/2025).
Pelantikan ini menandai pergantian dari Pj Sekda sebelumnya, Jupriono. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Pendapa Wahyawibawagraha.
Pelantikan ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh pimpinan Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Jember, menandakan komitmen bersama untuk mendukung kepemimpinan baru dalam menyukseskan program-program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Fawait menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jupriono atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Sekretariat Daerah.
Ia berharap langkah-langkah yang telah dirintis dapat dilanjutkan oleh kepemimpinan yang baru.
“Kepada Saudara Akhmad Helmi Luqman, saya berharap dapat membawa inovasi dan kinerja terbaik untuk memacu percepatan pembangunan di Jember. Tugas sebagai Sekda adalah amanah yang berat, namun saya yakin dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, beliau mampu menjalankannya dengan baik,” ujar Bupati Fawait.
Dengan dilantiknya Akhmad Helmi Luqman, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat dalam birokrasi Jember untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan maju.
“Ini merupakan tahapan, karena sebentar lagi kita akan menjalankan Perda SOTK, pada Januari 2026,” jelasnya.
Kepada media ini Helmi menyatakan, bahwa dirinya bertekad mengamankan progam Pemkab Jember, terutama dalam mengentas kemiskinan, penurunan stunting, AKI AKB, dan pengentasan pengangguran.
“Apa yang sudah baik kita lanjutkan, namun akan lebih kita tingkatkan performanya,” ujarnya.
Demikian pula, upaya membangun hubungan yang harmonis dengan DPRD Kabupaten Jember, merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan pesan Bupati Jember.
“Kami taat kepada kebijakan Gus Bupati, untuk terus membangun hubungan yang baik dengan DPRD Kabupaten Jember,” ujarnya.
Terlebih, pergantian Pj Sekda itu, berbarengan dengan pembahasan RAPBD Tahun 2026.
“Pembahasan RAPBD sedang berjalan, kami sedang melakukan penyelarasan antara OPD dengan Komisi di DPRD,” ujarnya.
Diketahui Helmi secara definitif menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Namun, menurutnya jabatan rangkap itu tidak akan mengurangi kinerjanya.
“Kami sudah berbagi tugas dengan reken rekan, karena memang kami tidak bisa kerja sendirian, dalam mewujudkan Jember Baru Jember Maju,” ujarnya. (#)
- Reporter: Selamet Hariyadi
- Editor: Miftahul Rachman





