18.1 C
East Java

Realisasi Penyaluran Insentif Guru Ngaji di Desa Kertonegoro

Jember, Jempolindo.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mencairkan insentif guru ngaji di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, pada Jum’at (17/10/2025).

Tercatat dari 155 pengajuan, verifikator menyatakan sebanyak 135 orang lolos dan berhak menerima insentif sebesar Rp 1.500.000 setiap penerima.

Pencairan di Desa Kertonegoro Sempat Mengalami Kendala

Proses verifikasi data sempat menemui kendala teknis, salah satunya perbedaan alamat pada data salah satu guru ngaji yang masih berada dalam lingkup desa yang sama.

Kendala ini berhasil diatasi melalui koordinasi antara pendamping verifikasi dengan pemerintah desa.

Zulfikar, selaku pendamping verifikator guru ngaji di Desa Kertonegoro, menyatakan bahwa proses pencairan hari itu berjalan lancar.

“Dari 155 yang kita ajukan, hari ini yang terealisasi pencairan insentif sebanyak 135. Untuk yang belum bisa terealisasi, diharapkan dapat tercairkan pada gelombang berikutnya,” ujarnya.

Latar Belakang dan Respons Penerima

Program insentif ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Jember terhadap dedikasi para pengajar agama. Sebelumnya, guru ngaji umumnya hanya menerima honor yang bersifat sukarela (“seikhlasnya”) dari masyarakat.

Salah satu penerima, Saiful Huda, guru di TPQ Az-Zaytun, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.

“Alhamdulillah, saya mendapat insentif Rp 1,5 juta dari Pemerintah Kabupaten Jember. Untuk pencairan hari ini tidak ribet, mudah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa lembaganya  memiliki 18 guru, tujuh orang di antaranya telah menerima insentif pada gelombang ini, dan berharap yang lain dapat menyusul. Saiful juga berharap program ini dapat berlanjut dan semakin baik ke depannya.

Ustadz Abu, salah satu guru ngaji di Kertonegoro, turut mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jember.

“Terima kasih banyak kepada Gus Bupati Jember yang sudah memberi manfaat bagi guru ngaji yang begitu besar manfaatnya untuk kami semua,” ujarnya.

Cara Pencairan

Jumlah Penerima Sekitar 15.175 guru ngaji (muslim, agama lain, dan modin) untuk tahap pertama September 2025. Total penerima sekitar 22.000 orang.

Nominal Insentif Rp 1.500.000 per penerima. Mekanisme Penyaluran ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima untuk menghindari perantara dan meningkatkan kecepatan serta transparansi.

Tempat Pencairan dilakukan di balai desa setempat, sehingga guru ngaji tidak perlu antri di bank.

Proses Administrasi Guru ngaji didampingi untuk melengkapi dokumen dan foto kegiatan mengajar, yang kemudian diunggah ke aplikasi oleh pendamping desa. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img