Jember, Jempolindo.id – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika, sekaligus menekan praktik premanisme – Radikalisme yang meresahkan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika dan Anti Premanisme – Radikalisme di wilayah Bakorwil V Jember, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha itu, dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawait, Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember, Bakesbangpol Jawa Timur serta para narasumber,. diantaranya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Direskrimum Polda Jawa Timur, Komisi A DPRD Jawa Timur, dan Satgaswil Jatim Densus 88 Anti Teror.
Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Ketahanan Ekososbud Agama dan Ormas, Agus Imantoro, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Jember, atas dukungan dan fasilitasi kegiatan, serta apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir.
Menurutnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi berbagai ancaman serius yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, mulai dari intoleransi, ekstremisme, radikalisme, terorisme, hingga penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat 10 wilayah rawan peredaran narkotika, yang berimbas pula pada Provinsi Jawa Timur.
“Di Jawa Timur, tercatat ada 25 desa dalam kategori bahaya narkoba, dan 944 desa kategori waspada. Karena itu, pengawasan ekstra dari seluruh komponen masyarakat mutlak diperlukan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol akan melaksanakan enam kali sosialisasi P4GN di lima wilayah kerja Bakorwil se-Jawa Timur.
Tak hanya narkoba, masalah premanisme juga menjadi sorotan. Banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi kegiatan premanisme dinilai mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di daerah.
Guna mengatasi hal ini, Bakesbangpol telah menyusun SK Gubernur Jatim tentang pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menkopolhukam Nomor 61 Tahun 2025.
Dikonfirmasi ditempat acara, selaku ketua pelaksana kegiatan Agus Imantoro, menyampaikan bahwa di perhelatan ini melibatkan ormas-ormas dengan rekam jejak positif dan Guru BP dari unsur SMA/SMK – SMP/MTs – SD/MI serta Relawan Narkoba di Wilayah Bakorwil V Jember.
“Dalam kegiatan tersebut juga digelar bazar UMKM oleh kelompok masyarakat (Pokmas) sebagai upaya mendorong transformasi sosial-ekonomi melalui kewirausahaan dan hilirisasi industri,” ujarnya.
Agus menilai langkah ini selaras dengan misi pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi berbasis rakyat.
“Penekanan premanisme penting agar investor merasa aman berinvestasi. Jawa Timur harus jadi center of gravity pembangunan nasional,” ujarnya optimis.
Agus berharap Jawa Timur, khususnya wilayah Bakorwil Malang bebas dari narkoba dan premanisme – radikalisme.
“Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kami optimis bisa mewujudkan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul dan berkelanjutan, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Slmt)





