Sebut G30S PKI Gus Fawait Dilaporkan Ke Bawaslu Jember, Dima Akhyar Menjawab 

Loading

Jember, Jempolindo.id – Goreng menggoreng isu mendekati pemungutan suara Pilkada 2024, kian menghangat. Sebut Gerakan 30S PKI, Calon Bupati Jember Muhammad Fawait, dilaporkan ke Bawaslu Jember.

Baca juga:

Bahkan, media menulis bahwa Gus Fawait, sapaan akrab Muhammad Fawait, telah dua kali dipanggil Bawaslu Jember, namun dikabarkan tidak memenuhi panggilan Bawaslu Jember.

Melalui Sekretaris Tim Pemenangan Paslon O2 Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, Dima Akhyar menjelaskan bahwa tidak ada maksud Gus Fawait tidak menghadiri undangan Bawaslu Jember.

“Namun undangan Bawaslu Jember bersamaan dengan Gus Fawait sedang berada di luar kota,” jelas Dima, kepada media ini melalui jaringan WhatsAppnya, pada Kamis (07/11/2024).

Pada Undangan kedua, kata Dima, Gus Fawait telah memenuhi permintaan klarifikasi Bawaslu Jember, melalui Zoom.

“Hasil klarifikasinya hanya Bawaslu yang tahu, yang jelas berita yang beredar itu tidak benar,” tegas Dima.

Berkenaan dengan laporan sebagian masyarakat, yang menuding Gus Fawait telah melakukan tindakan yang menghasut, menurut Dima tuduhan itu terlalu berlebihan.

“Tudingan itu terlalu berlebihan, bisa jadi berangkat dari kurangnya pemahaman atau gagalnya pemahaman, atas pidato yang disampaikan Gus Fawait,” katanya.

Gagalnya pemahaman itu, bisa terjadi karena pelapor tidak mengikuti secara utuh pidato Gus Fawait, atau memang ada maksud lain mempersoalkan pidato tersebut.

“Perlulah kita pahami bahwa setiap pidato itu ada teks dan konteks nya, teks yang dimaksud adalah Redaksi, kata atau kalimat yang disampaikan Gus,” ujarnya.

Dima memastikan bahwa tidak ada satupun kalimat yang disampaikan Gus Fawait menunjuk, menuding baik itu perorangan, kelompok orang, lembaga atau instansi manapun, yang berkenaan dengan bagian dari G30S PKI.

“Tidak ada objek yang berkenaan dengan itu,” katanya.

Berkaitan dengan konteksnya, Gus Fawait berpidato pada saat refleksi hari santri.

“Refleksi itu tentu mengingat sesuatu, menyampaikan sejarah yang terjadi pada masa lalu, yang bisa kita petik di masa kini, dan mungkin untuk bekal dimasa depan,” katanya.

Karenanya, ketika Gus Fawait menyebut G30S PKI, itu dalam konteks sejarah yang memang pernah terjadi.

“Maka Gus sebagai santri, tentu memiliki ingatan, terkait dengan peran santri sepanjang sejarah perjuangan sebelum kemerdekaan, pada saat kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dan seterusnya,” paparnya.

Pada saat menyebut G30S PKI, Gus Fawait sebenarnya hendak menyampaikan bahwa ada pola pola, ciri ciri dalam sebuah gerakan.

“Dan ketika menyinggung G30S PKI, ciri gerakannya adalah melakukan segala cara, menghalalkan segala cara, melakukan fitnah, menyebar hoaks, dan adu domba,” kata Dima.

Mungkin Gus Fawait pernah mengalami menjadi korban hasutan dan fitnah, setidaknya di media sosial, dan di ruang virtual.

“Kita mungkin pernah melihat, atau mengetahui hal itu,” katanya.

Dima menegaskan bahwa tidak ada dalam isi pidato Gus Fawait yang mengarah untuk menuding orang, kelompok orang, lembaga.

“Apalagi jika tuduhan itu diarahkan kepada pasangan calon kepala daerah, baik Hendy Siswanto maupun KH MB Firjaun Barlaman,” kata Dima.

Pada saat Gus Fawait menyampaikan pidatonya, ada keluarga dari Gus Firjaun (Calon Wakil Bupati Jember), yang mengikuti acara tersebut, yakni Gus Ahmad Birbik Munajil Hayat, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Partai Golkar.

“Jika memang pidato Gus Fawait menuding atau menuduh, Paslon , khususnya Gus Firjaun, maka tentu yang paling merasa tersinggung, dan bereaksi terlebih dahulu adalah keluarga beliau,” pungkasnya. (MMT)

Table of Contents
Penulis: Miftahul Rachman Editor: Miftahul Rachman