Monev di Desa Gumelar Agar Penggunaan Anggaran Sesuai Regulasi 

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Pemerintah Kecamatan Balung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak (BGH) di Desa Gumelar, pada Selasa (28/05/2024).

Hadir pada kesempatan itu, Camat Balung Farid Wajdi, Polsek Balung dan peserta lainnya.

Desa Gumelar
Monev di Desa Gumelar

Melalui Kepala Desa Gumelar Heri Mulyono, menjelaskan bahwa monev dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di Desa Gumelar.

“Memang ada beberapa pelaksanaan proyek pembangunan yang masih perlu diperbaiki,” katanya.

Seperti pembangunan rehabilitasi kantor desa Gumelar, yang sumbernya berasal dari DD dan BGH.

“Karena anggaran BGH belum turun, terpaksa masih belum bisa diselesaikan,” ujarnya.

Materi monev, kata Heri, terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ Dokumen DD.

“Tujuannya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar terlaksana sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sedangkan pembangunan di Desa Gumelar, menurut Heri berdasarkan pada usulan masyarakat yang disampaikan dalam Musyawarah Desa.

“Jadi Rencana Pembangunan berdasarkan pada hasil usulan masyarakat,” katanya

Kalaupun masih ada usulan masyarakat yang belum terlaksana, kata Heri, karena Pemerintahan Desa harus mengedepankan skala prioritas.

“Sehingga yang kami dahulukan adalah pembangunan yang urgen,” katanya.

Tentu ada masyarakat yang bertanya – Tanaya, mengapa usulannya belum bisa direalisasikan.

“Karena memang ada pembangunan yang perlu didahulukan, sehingga ada juga usulan masyarakat yang bisa direalisasikan,” ujarnya. (Slmt)

Table of Contents