Jember _ Jempolindo.id _ Menyikapi pelantikan 155 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Jember, Korps Pengawas Pemilu (Kowaslu) Jember meminta agar Bawaslu dan KPU bersikap profesional dalam menjalan tugas dan kewajibannya.
Baca Juga: 155 PPK se Kabupaten Jember Dilantik
Melalui Koordinator Kowaslu Jember Dima Akhyar SH, mengungkap adanya dugaan perangkat desa di sebuah kecamatan, yang telah turut dilantik menjadi PPK, pada hari Rabu (04/01/2023).
“Kami belum berani memberikan kepastian, di desa dan kecamatan mana, PPK yang diduga juga merangkap jabatan menjadi perangkat desa, karena informasi masih perlu kami dalami,” kata Dima.
Terlepas informasi itu benar dan salah, menurut Dima tetap patut menjadi perhatian bersama. Terutama, Bawaslu Jember harusnya segera melakukan investigasi mendalam, terkait dengan personil PPK yang telah dilantik.
“Ini kami rasa perlu dilakukan, agar tidak menimbulkan presepsi publik yang negatif, terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.