17.8 C
East Java

OTT Sahat, Disindir Luhut KPK Jalan Terus 

Loading

Surabaya _ Jempolindo.id _ Meski disindir Luhut Binsar Panjaitan (LBP), karena tindakan OTT KPK dinilai memalukan negara, namun KPK jalan terus.

Baca juga : 1X24 Jam Sahat Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Unuk mendalami perkara OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, KPK telah menggeledah ruang Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Ruang Sekdaprov Jatim,.Biro Perekonomian dan Biro Kesra, pada Hari Rabu (21/12/2022).

Seperti dirilis media massa, penggeladahan itu tampaknya berkaitan erat dengan pengembangan terjeratnya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penggeledahan itu dibenarkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Paawansa, saat ditanya sejumlah wartawan usai Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin 2022, di Mapolda Jatim, Rabu (21/12/2022).

“Ya, itu bagian dari proses hukum yang harus kita hormati,” ujar Khofifah.

Sedangkan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, mengatakan bahwa KPK juga telah meminjam ruangannya untuk melakukan penyidikan.

“Ya tentunya, tentunya ada hubungannya (dengan Operasi Tangkap Tangan yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak,” ujar Adhy.

Pantauan media, KPK melakukan penggeledahan selama 7 jam, sekira 7 orang KPK terlihat membawa 2 koper besar berwarna hitam dan 1 koper kecil, turun dari lift Kantor Gubernuran Provinsi Jatim.

Ke 7 orang itu, membawa koper, lalu memasukkannya ke mobil Inova warna hitam, yang diparkir di depan ruang lobi Kantor Gubernur Jatim.

Tak hanya, ruang Gubernuran Provinsi Jatim, KPK juga menyasar ruang Komisi C dan Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur.

Seperti disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, membenarkan bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah ruang di DPRD Jatim.

“Untuk lokasinya sedang berada di gedung DPRD Jatim, yang difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi,” kata Ali, dalam keteramgan tertulisnya, pada Selasa (19/12/2022).

Ali Fikri mengaku bahwa KPK telah menyita beberapa dokumen. “Untuk selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada pihak yang terkait, yang akan segera dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, terjerat OTT KPK bersama staf DPRD Jatim, Koordinator penyaluran dana hibah dan satu orang pihak swasta, terkait dugaan suap dana hibah.

Keempatnya kini sudah berada ditahan KPK, untuk menjalani proses penyidikan selama 20.hari ke.depan.

Dikabarkan, KPK telah menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1 Miliar. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img