25.3 C
East Java

Irjen Ferdy Sambo Ahirnya di non aktifkan

Loading

Jakarta – jempolindo.id – irjen Ferdy Sambo ahirnya di non aktifkan, sebagai Kadivpropam, jabatannya kini diserahkan kepada Waka Polri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam pernyataan persnya, di Mabes Polri, Senin (18/07/2022).

Hal itu terkait dengan upaya Polisi dalam proses penyidikan kasus baku tembak, antara Barada E dan Brigadier J, yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo, sehingga menewaskan Brigadir J.

Jend Listyo Sigit menyampaikan perkembangan proses penyidikan yang sedang dilakukan. Selama proses penyidikan juga berkembang spekulasi berita, yang bisa berdampak pada proses penyidikan.

“Oleh karena itu, pak Irjen Sambo kita non aktikan, selanjutnya jabatan itu, juga tanggung jawab Devisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” papar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penonaktifan Irjen Sambo dari jabatannya sebagai Kadivpropam, menurut Kapolri merupakan upaya menjaga komitmen Polri, agar tetap berpegang teguh pada transparansi dan akuntable.

“Agar rangkaian proses penyidikan bisa berlangsung dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan tahapan penyidikan sedang berjalan, diantaranya pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

“Seluruh tahapan diupayakan agar tetap bisa dipertanggungjawabkan secara scientifict Crime investigation, sebagaimana komitmen kami,” tegasnya. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img