25.3 C
East Java

Warga Desa Mayangan Desak Polisi  Tindak Tegas Pemalsu Tanda Tangan 

Loading

Jember – Warga Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas yang merasa tanda tangannya di palsu, menindak lanjuti pengaduannya pada hari sabtu (05/03/2022), kembali mendatangi polsek Gumukmas, senin,( 07/03/2022).

Menurut Perwakilan Pelapor, Saman, kedatangannya kali ini  mewakili beberapa warga yang merasa jadi korban pemalsuan tanda tangan.

“Kami mendatangi mapolsek Gumukmas kembali untuk mengadukan kasus tersebut,” ujar saman.

Kedatangannya,  diterima  Kanit Reskrim polsek Gumukmas Iptu. Amin syahril.

“Harapan kami selaku korban adalah agar secepatnya terbongkar siapa pemalsu tanda tangan ini dan tujuannya untuk gunakan apa, kami tidak mau tanda tangan di salah gunakan,” tegas Saman.

Sementara itu,  Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Iptu. Amin Syahril menjelaskan, pihaknya  menerima aduan dari masyarakat Desa Mayangan, terkait dugaan   pemalsuan  tanda tangan dan warga yang merasa tanda tangan nya dipalsu juga merasa tidak pernah tanda tangan tidak terima.

“Langkah yang akan kami lakukan,  berdasarkan laporan dari masyarakat,  barang bukti juga informasi yang ada akan kami pelajari semua, kami polsek Gumukmas akan bertindak secepatnya agar permasalahan ini selesai,” jelas Iptu. Amin.(Gito)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img