20.097 Buruh Tani Tembakau Jember Terdaftar Program BPJAMSOSTEK 

Buruh Tani Tembakau
Keterangan Foto: Launching Program BPJAMSOSTEK untuk Buruh Tani Tembakau

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ sebanyak 20.097 Buruh Tani Tembakau Kabupaten Jember, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dicover melalui 2 program , yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan menggunakan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).

Baca juga: Mal Pelayanan Publik, Mulai Hari Ini Siap Melayani Masyarakat Jember  

Menurut Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, kebijakan itu merupakan komitmen Pemkab Jember, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Jember, melalui program BPJS Ketenagakerjaan Buruh Tani Tembakau di Aula PB Soedirman, pada Senin (6/11/2023).

Bupati Jember, menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan, sekaligus meringankan beban pekerja, tatkala tenaga kerjanya mengalami laka atau risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

“Sehingga diharapkan melalui progam yang berkolaborasi dengan Disnaker Jember dan BPJS Ketenagakerjaan Jember ini bisa memberikan manfaat,” ujarnya.

Jaminan sosial ini, kata Hendy merupakan wujud kepedulian Pemkab Jember, terhadap warga Jember terutama para buruh, petani, RT RW, Kantor Posyandu, dan Nelayan.

“Mereka itu adalah orang-orang terdepan yang memang menyanggah ekonomi keluarganya. jadi harapannya ketika terjadi sesuatu ujian, kematian, kecelakaan, BPJS sudah ada yang melindungi disitu,” ungkap Hendy.

Sebagai informasi, berdasarkan data BPJAMSOSTEK Jember, sejak Januari 2023 hingga Oktober 2023 secara total jumlah santunan yang telah digelontorkan di Wilayah Jember mencapai 158 Miliyar.

Santunan tersebut antara lain, santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, jaminan hari tua hingga manfaat beasiswa pendidikan anak, dari jenjang taman kanak- kanak hingga perguruan tinggi. (MMT)