Banyuwangi _Jempolindo.id. Puluhan warga desa Lemahbangdewo, yang mengatas namakan Forum Musyawarah Masyarakat Kebalen Lor, Minggu malam ( 26/10) mendatangi kantor desa, tuntut kejelasan dugaan korupsi dana desa yang dilakukan mantan kepala desa Lemahbang Dewo H Agus Siswanto.

Hadir dalam audiensi, Sekcam Rogojampi, Ketua dan seluruh anggota BPD, PJ Kepala desa Lemahbangdewo, mantan kepala desa, unsur 3 pilar, serta warga masyarakat.


Koordinator FMMKL Mohammad Tarom menyatakan, auidiensi memang keinginan masyarakat dengan tujuan memperjelas informasi kepada masyarakat luas tentang pengelolaan dana desa.
“Sebagaimana informasi yang beredar dan sudah di publikasikan di media masa, bahwa BPD telah melaporkan kepala desa kepada inspektorat, dan hasil audit inspektorat menemukan adanya penyimpangan anggaran. bahkan inspektorat memerintahkan kepada kepala desa agar segera mengembalikan dana desa tersebut,” papar tarom.
Bahkan, kata Tarom, kasus dugaan korupsi dana desa itu sudah sampai di kejaksaan sebagaimana yang di lansir salah satu media harian terbesar di Banyuwangi.
Beberapa temuan inspektorat diantaranya, dana PKK sebesar 27 juta, dana pavingisasi dusun kebalen lor 32 juta, penyertaan modal pada BUMDES sebsar 100 juta.
“Semua dana sudah di cairkan tapi tidak direalisasikan dalam bentuk kegiatan, di Kebalen lor tidak ada pavingisasi padahal dananya sudah di cairkan pada tahun 2018,” kata Tarom.
Senada dengan Tarom, Taufiqqurohman selaku pengurus takmir Masjid An Nur Kebalen Lor, mempertanyakan dana bantuan hadrah al Banjari kebalen Lor sebesar Rp.15.500.000. Anggaran tertera dalam APBDES tahun anggaran 2017.
“Pada saat kami klarifikasi ternyata dana tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat yang katanya group Albanjari kebalen lor, padahal semua masyarakat kebalen lor mengetahui tidak ada kelompok hadrah Albanjari selain albanjari di bawah naungan takmir masjid An Nur kebalen lor,” tegas taufiq.
Taufiq meyakini kelompok Albanjari
yang dimaksud hanyalah kelompok fiktif yang patut di duga sengaja di bentuk hanya untuk ngakali dana desa. Taufiq menyakini pengurus yang tertera dalam proposal banyak yang fiktif.
“Nama nama yang tertera dalam proposal pengajuan tersebut tidak ada di dusun Kebalen Lor ,” tandas pengusaha kaos kaki tersebut.
Salah satu tokoh pemuda dusun Kebalen Kidul Evan Fajar pratomo SKom, menambahkan bahwa pengelolaan dana desa selama ini tidak transparan.
“Pelaksanaan pembangunan infrastruktur jarang sekali melibatkan masyarakat setempat, pembangunan gapura pintu masuk dusun dan pembangunan pos kamling dikerjakan oleh orang srono, padahal di Lemahbang Dewo banyak tukang las serta tukang kayu, kenapa kok pekerjaannya di berikan kepada masyarakat lain dengan nilai yang fantastis,” ujar pria yag akrab di sapa ipunk itu.
Menurut Ipung, dana gapura per unit 25 juta dengan volume 4 unit. sedangkan anggaran poskamling 15 juta per unit.
“Besaran anggaran menurut kami harus ada yang mengaudit, sedangkan anggota BPD yang mengawasi pembangunan kami tanya tidak tahu anggarannya dan tidak pernah diberi RAB serta gambar, meski sudah berkali kali diminta oleh yang bersangkutan kepada kaur pembangunan,”tegas Ipung.
Bahkan kata Ipung, dirinya menemukan dugaan kasus korupsi dana desa diwilayah tempat tinggalnya. Salah satu warga dusun Kebalen Kidul sudah pernah dimintai tanda tangan perangkat desa untuk bantuan budidaya jamur.
“Yang bersangkutan bahkan sudah diajak ke kecamatan untuk tanda tangan, anggaran sudah cair tapi yang bersangkutan tidak pernah menerima dananya sampai sekarang, menurut pengakuannya itu tahun 2017 sebesar 28 juta,” pungkas pria berjenggot itu.
Tokoh pemuda dusun Kebalen Kidul lainnya, Wely menambahkan bahwa banyak tumpukan persoalan di desa Lemahbang Dewo, seperti kasus dugaan penggelapan dana pajak juga harus di telusuri.
“Kami mendapatkan informasi, ada warga yang setiap tahun membayar pajak melalui kepala dusun, namun pada saat tahun 2019 hendak membayar pajak sendiri ke bank jatim dirinya harus membayar sebesar 5 juta karena menurut petugas bank jatim sudah beberapa tahun nunggak pajak, padahal yang bersangkutan rutin membayar pajak,” tegas wely.
Wely menilai perlu adanya audit menyeluruh oleh inspektorat dan BPD tentang dana desa mulai tahun 2015.
“Kami meminta kepada kejaksaan untuk segera menindak lanjuti kasus dugaan korupsi dana desa tersebut, karna kasus ini sudah di laporkan pada kejaksaan,” tegasnya.
Perwakilan tokoh pemuda dusun krajan, Handoko menambahkan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa, dalam APBDES tahun 2017, terdapat anggaran untuk kelompok gamelan sebesar Rp.10.000.000.
“Setelah kami konsfirmasi ke pengurus gamelan, mereka hanya menerima sekitar 7 juta sisanya kemana,”urai handoko.
Selain itu, ada beberapa warga yang dimintai tandatangan serta foto kopi KTP untuk mendapatkan bantuan benih lele dari dana desa sebesar Rp. 23.000.000, namun tidak ada realisasi.
“Salah seorang warga malah dimintai dana 250 ribu oleh oknum perangkat desa katanya untuk membuat proposal,” jelas Handoko.
Handoko juga mempersoalkan program bedah rumah yang dinilai salah sasaran dan di duga berbau KKN.
“Orang mampu, rumahnya sudah sangat layak, dindingnya keramik, kok malah dapat program bedah rumah,” pungkasnya.
Handoko juga menyoroti pengangkatan operator didesa yang terkesan dipaksakan.
“Surat tugas operator di buat pada tanggal 3 oktober 2019, sedangkan Agus lengser tanggal 4 oktober, BPD juga ternyata tidak mendapat pemberitahuan,” tegas bapak 2 anak itu.
Menyikapi beberapa persoalan tersebut, mantan kades Lemahbang Dewo menyatakan bahwa anggaran angaran yang sudah di cairkan menjadi SILPA. sedangkan dana Albanjari Kebalen Lor sudah dibelanjakan alat berupa organ, ketipung dan gitar dan sudah diserahkan kepada kelompok albanjari.
“Terkait pengangkatan petugas operator tersebut karena usulan dari pak sekdes,” Agus berkilah.
Sekcam Rogojampi Edi Basuki Se.Msi, membenarkan hasil temuan audit Inspektorat, diantaranya, dana pavingisasi kebalen lor Rp. 32.000.000, dana PKK sebesar Rp. 27.000.000, juga penyertaan modal BUMDES sebesar Rp.100.000.000. (armar)