Jember _ Jempol. Setelah diadakan sosialisasi di Balai Desa Sidomukti Kecamatan Mayang, sebanyak 22 peserta PKH menyatakan mengundurkan diri dari kepersertaan program. Rabu (19/02/2020).
Lihat juga vidionya di bawah ini :
Menurut Kepala Desa Sidomukti Sunarda Hadi, banyak faktor dan alasan warga mengundurkan diri. Selain memang sudah merasa mampu dan tidak layak menerima bantuan, ada juga peserta yang menyatakan mengundurkan diri dengan alasan masih banyak keluarga dan tetangga sekitar yang lebih layak menerima program ini, meskipun kondisi sosial ekonomi keluarga tersebut masih kurang mampu.
“Bentuk kepedulian, kesadaran dan kepekaan sosial inilah yang sangat kita harapkan bersama. Agar terbentuk pola pikir masyarakat yang tidak hanya selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah atau orang lain, akan tetapi mempunyai rasa kepedulian dan kesetiakawanan sosial didalam kehidupan masyarakat,” tutur Sunardi
Pogram Keluarga Harapan (PKH) yang dimulai sejak tahun 2007, diklaim.Sunardi berhasil menurunkan angka kemiskinan.
“PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang pesertanya dari keluarga tidak mampu yang mempunyai komponen kesehatan, pendidikan, disabilitas dan lansia berumur 70 tahun. Dalam perkembangannya selama ini banyak peserta PKH yang sudah meningkat kondisi sosial dan ekonomi dari sebelumnya. Sehingga keluarga tersebut dianggap sudah berhasil,” jelasnya.
Patut diketahui, Sosialisasi Graduasi Sejahtera Mandiri Program Keluarga Harapan (GSM PKH) oleh Pendamping PKH yang dihadiri supervisor PKH Kabupaten Jember Putut Sutiyaji,AK. Sebanyak 651 orang penerima program PKH hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Graduasi Sejahtera Mandiri Program Keluarga Harapan merupakan proses evaluasi dan penilaian terhadap keluarga penerima manfaat yang tergolong mampu dan sejahtera, Sehingga tidak layak lagi menerima bantuan sosial PKH.
Graduasi Sejahtera Mandiri tersebut meliputi 3 kriteria, yaitu :
1. Keluarga yang sudah mampu atau kaya
2. Keluarga yang sudah sejahtera, mempunyai usaha sendiri seperti perdagangan, pertanian, perkebunan dan peternakan
3. Keluarga yang dengan kesadaran sendiri atau dengan secara suka rela mengundurukan diri dari kepersertaan progam, meskipun kondisi sosial ekonomi keluarga tersebut masih tidak mampu, seperti yang disampaikan oleh Pak Putut. (SHP055)