Tragis, Baru 8 Jam Dikubur, Makam Nenek Ti’a di Jember Dibongkar, Ini Alasannya

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Tragis, makam almarhumah Nenek Ti’a alias Bu Supaji, Warga Dusun Krajan Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, yang baru beberapa jam dikubur, terpaksa harus dibongkar kembali, pada Sabtu (24/02/2024) siang.

Menurut kerabatnya, Nenek Ti’a, meninggal pada hari Jum’at (23/02/2024) sekira pukul 21.00 WIB, Karena usianya sudah sepuh.

Atas kesepakatan pihak keluarga, jenazah Almarhum Nenek Ti’a, baru dimakamkan pada ke esokan harinya, Sabtu (24/02/2024) pukul 07.00 WIB pagi.

Namun, pada hari yang sama, sekira pukul 13.00 WIB, selang 8 jam dari pemakamannya, dengan sangat terpaksa makam Almarhumah Nenek Ti’a dibongkar kembali, untuk dipindahkan ke tempat lainnya, yang hanya berjarak sekira 100 m.

Pembongkaran itu, menurut informasi yang dihimpun media ini, gegara komplain dari seseorang bernama SA, yang mengklaim sebagai pemilik tanah kuburan itu.

SA diketahui adalah mantan Kepala Desa Tugusari, yang merasa keberatan tanah yang diklaim miliknya, dijadikan pemakaman Nenek Ti’a.

Mendapati kubur Almarhumah Nenek Ti’a dibongkar, Keponakan Nenek Ti’a bernama Suari alias Pak Mis, merasa keberatan.

“Tanah ini adalah milik Pak Jemina, mungkin oleh anak cucunya ada yang dijual kepada pak lurah (Mantan Kepala Desa Tugusari),” tutur Suari, dalam Bahasa Madura.

Namun, tanah yang dijual, menurut Suari hanya tanah seluas tempat rumah Sedangkan yang sebelah selatan tidak ikut terjual.

“Karena memang kuburan dari Pak Jemina, kakek kami, diantaranya juga ada lebih dari 30 kuburan lainnya,” katanya.

Suari tidak mengerti, apa alasannya tanah kuburan itu Ikut terjual.

“Ya, saya tidak tahu mengapa tanah kuburan katanya kok ikut terjual,” keluhnya.

Akibat dibongkarnya Kuburan Almarhumah Nenek Ti’a, Suari merasa dipermalukan.

“Saya tidak terima, saudara saya dibuat pameran (dipermalukan) dihadapan banyak orang,” tegasnya.

Ditanya, apakah ada kaitannya dengan Politik Pilkades ?, Suari tidak menjawab dengan tegas.

“Ya tidak tahu, kenapa kok mempermasalahkan kuburan,” ujarnya.

Atas kejadian itu, kabarnya pihak keluarga akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan SA ke Polsek Bangsalsari, esok hari Minggu (25/02/2024).

Anak SA Keberatan

Mengenai alasan dibongkarmya kuburan itu, melalui rekaman suara SA, yang menghubungi pihak keluarga Almarhumah Nenek Ti’a, yang menegaskan bahwa anaknya keberatan, jika Jenazah Nenek Ti’a dikuburkan ditempat yang diklaim sebagai miliknya.

“Nali (nama orang yang dihubungi SA melalui seluler nya), itu nduk (Anak SA) keberatan jika dikubur ditempat itu,” rekaman suara SA, yang didapatkan media ini.

Tanah kuburan itu, menurut SA diperoleh dari membeli, bukan milik keluarga Almarhumah. Apalagi pemakamannya tanpa ada musyawarah terlebih dahulu.

“Tadi malam saya sudah dengar mau dikuburkan didekat musholla, saya sudah tidak apa apa. Poko jangan ditempat kuburan itu, karena akan didirikan bangunan sama nduk (anak SA),” ujarnya.

SA menegaskan bahwa anaknya keberatan, kalau jenazah nenek Ti’a dikuburkan dilahan kuburan miliknya.

“Dulu suruh beli ke Sumila (pihak keluarga Almarhumah Nenek Ti’a) gak mau, jadi sampaikan, Meskipun sudah dikubur, suruh bongkar saja,” tegasnya.

Kades Tugusari Akan Menindaklanjuti Kasus Nenek Ti’a

Mendengar ada kabar, kuburan Almarhumah Nenek Ti’a dibongkar, Kepala Desa Tugusari Akhmad Khoiri, segera mendatangi lokasi.

“Saya mendengar ada kuburan yang dibongkar, segera mendatangi lokasi,” kata Khoiri.

Khori kemudian menelusuri informasi terkait tanah kuburan dimaksud, yang menurutnya bukanlah kuburan baru, melainkan kuburan keluarga yang keberadaannya sudah lama.

“Masak kalau memang ada jual beli, tanah kuburan juga ikut dibeli, secara logika kita itu gak masuk akal, gak mungkin keluarga akan menjual kuburan orang tuanya, kan gitu ya, ” kata Khoiri, seraya bertanya.

Kejadian itu, kata Khoiri merupakan masalah baru yang ada di desanya, yang harus ditindak lanjuti.

“Karena ini menyangkut orang banyak, permasalahan seperti ini, tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Seharusnya, kata Khoiri pihak pembeli tidak ikut membeli tanah kuburan, karena akan menimbulkan masalah.

“Karenanya, soal ini, pihak pembeli akan saya panggil, karena pihak keluarga belum menyadari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khoiri menghimbau kepada semua warga Desa Tugusari, jika ada transaksi jual beli tanah, jika didalamnya ada kuburan, sebaiknya tanah kuburan nya tidak ikut dijual.

“Tadi saya tanya, saat terjadi pengukuran (untuk kepentingan jual beli tanah), pihak keluarga dan warga sekitar tidak tahu, karena memang ada pagar pembatas,” tandasnya. (MMT)