PPK Ajung 2 Kali Tunda Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi, Ada Apa ? 

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ PPK Ajung Kabupaten Jember, telah dua kali melakukan penundaan Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

Berdasarkan pantauan awak media, Rekapitulasi Suara tingkat PPK Ajung, telah selesai dilaksanakan pada Jum’at (23/02/2024) malam.

Seharusnya, Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, dilakukan pada esok harinya.

Namun, PPK Ajung meminta untuk menunda hingga Sabtu (24/02/2024) pukul 12 siang.

“Setelah ditunggu, ternyata PPK meminta menunda hingga malam hari,” kata sumber media ini.

Ketua PPK Ajung Nikita, saat dikonfirmasi media ini membenarkan, memang ada penundaan hingga Hari Minggu (25/02/2024), karena ada kesalahan teknis di percetakan.

“Ya, ditunda hingga besok (Minggu, 25/02/2024), karena ada kesalahan teknis di percetakan,” katanya, melalui jaringan selulernya.

Saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler nya, terkait terjadinya penundaan itu, Anggota Panwascam Ajung Muhammad Hobir, hanya menjawab singkat.

“Ya,” katanya singkat.

Kesimpangsiuran informasi mendorong para saksi untuk meminta penjelasan dari PPK Ajung.

Pada sekira pukul 20.30 WIB, pihak PPK Ajung, dihadapan para saksi menjelaskan alasan terjadinya penundaan.

Seperti disampaikan Anggota PPK Ajung Agu Mulyadi, bahwa pada saat di percetakan, ditemukan adanya perbedaan DPT (Daftar Pemilih Tetap) antara Kabupaten, Provinsi, Capres Cawapres, dan DPD.

“Kalau suara yang sudah direkapitulasi tidak akan berubah, ini hanya karena ada perbedaan DPT,” ujarnya.

Atas terjadinya penundaan itu, membuat Saksi dari Partai Demokrat Mujayanti merasa kecewa, karena penghitungan sudah selesai pada hari Jum’at (23/02/2024) pukul 10 malam.

“Ya kecewa mas, kan kami dijanjikan bisa ambil C Salinan pada esok pagi harinya (Sabtu, 24/02/2024). Ternyata pagi hari belum selesai, katanya setelah dhuhur,” katanya dengan nada kecewa.

Setelah sekira pukul 12 siang, Mujayanti datang lagi ke PPK Ajung, ternyata juga belum selesai.

“Kata salah satu teman, ditunda nanti malam, ternyata juga sampai sekarang (Sabtu, 24/02/2024) katanya baru besok pagi (Minggu, 25/02/2024),” ujarnya kepada awak media.

Mujayanti mengaku mendapatkan informasi dari rekannya, bukan dari PPK Ajung.

“Saya mendapatkan informasi bukan dari PPK Ajung, melainkan dari teman,” katanya.

Sedangkan alasan penundaan, kata Mujayanti disebakan percetakan bermasalah.

“Lho, untuk percetakan ini apa cuma satu tah di Ajung. Misalkan ada troble apa gak bisa pindah ke tempat lainnya,” sergahnya.

Terjadinya keterlambatan hingga dua malam, membuat Mujayanti mencurigai kemungkinan terjadinya penggelembungan suara.

“Ya penggelembungan toh mas, masak nginap hingga dua malam, ditempat lainnya hitungan selesai sore, malam harinya C Salinan sudah diserahkan,” tegasnya.

Tanggapan keras juga disampaikan oleh Saksi dari Partai Gerindra Rendi, yang tidak menginginkan terjadinya pergeseran suara di Kecamatan Ajung.

“Jika terjadi pergeseran suara satu saja saya pastikan Ajung kiamat,” tandasnya.

Seharusnya, kata Rendi, jika memang ada penundaan, PPK Ajung mengumpulkan saksi dan Panwascam Ajung.

“Lah ini gak ada itu, katanya sudah kesepakatan saksi, tapi saya gak tahu itu,” ujarnya.

Rendi malah mencurigai adanya sesuatu yang disembunyikan, atas terjadinya penundaan dan kesimpangsiuran informasi yang tidak jelas.

“Ini sepertinya ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.

Pantauan awak media, hingga pukul 22.12 WIB, para saksi Partai, masih berada disekitar Kecamatan Ajung, menunggu kabar selanjutnya.

Para saksi tetap meminta agar permasalahan itu diselesaikan pada malam ini , Sabtu (24/02/2024). (MMT/Hol)