Jember – Jempolindo.id – Sekira 4000 petugas pendataan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) bakal diterjunkan untuk melakukan pendataan dan validasi data, di Kabupaten Jember, mulai tanggal 14 Oktober 2022 sampai 15 November 2022.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto ST IPU, saat menghadiri sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi Badan Pusat Statistika, bersama Lurah dan Kades Se-Kabupaten Jember, di Aula PB Sudirman, pada Jumat (30/09/2022).
“Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui kemiskinan ekstrem Selain itu untuk mencari cara menangani masalah ini,” tutur Bupati Jember.
Menurut Hendy, kemiskinan bukanlah masalah baru disetiap Daerah. Tetapi perlu adanya perhatian untuk menanganinya. Sehingga lambat laun dapat teratasi.
“Tujuan pendataan ini, membuat kebijakan yang terintegrasi. Setelah terintegrasi diharapkan data lebih valid,” ujarnya.
Hendy juga mengingatkan masyarakat, agar berhemat energi, agar lebih efektif menggunakan energi.
“Regsosek juga akan berhasil jika semua elemen mendukung. Jika sukses maka angka kemiskinan dapat turun secara nyata,” ujar Hendy.
Pada agenda itu, Bupati Jember didampingi Kepala BPS Kabupaten Jember Tri Erwandi, Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Hendro Soelistijono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Adi Wijaya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ervan Setiawan serta seluruh para Lurah dan Kades Se-Kabupaten Jember. (Agung)