16.8 C
East Java

Teguran Bupati Jember Tak Digubris, Aktivis Ancam Somasi

Loading

Jember – Jempolindo.id – Teguran Bupati Jember Hendy Siswanto saat temukan sendiri pekerjaan perbaikan jalan di desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas baru lalu, rupanya tak membuat kontraktor lainnya sudi berbenah. Faktanya, masih banyak didapati pekerjaan proyek pemeliharaan jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember tahun 2021, digarap secara serampangan.

Teguran Bupati Jember
Foto ; Papan Nama Proyek

Seperti, temuan media ini, diantaranya pemeliharaan jalan Suling-Jambearum, Kecamatan Puger  sepanjang 350m yang dikerjakan CV  Pangestu, material pasir  nyaris menyerupai tanah, lapisan pondasinya  menggunakan agregat A. Pekerjaan proyek yang bersumber dari DAU Tahun  2021 dengan  anggaran sebesar Rp.193.195.000, di mulai 8 juli 2021, sebagian pekerjaannya dilakukan pada Minggu Malam (5/9/3021) .

Nampak 5 orang sedang bekerja menghampar agregat A di atas jalan yang masih penuh tanah . lemahnya fungsi pengawasan dari dinas terkait menyebabkan pihak rekanan bekerja sembrono.

Sementara, pengakuan beberapa pekerja, diantaranya Slamet, Agus dan Wakik, masing-masing mengakui hanya melaksanakan pekerjaan sesuai yang diperintahkan.

“Kami hanya bekerja pak,  di suruh begini ya kita kerakan,” ujarnya.

Mendapati pelaksanaan pembangunan jalan itu, Warga sekitar  yang tidak mau di sebutkan namanya mnghawatirkan,  pembangunan jalan itu tidak akan bertahan lama.

“Kalau pekerjaannya kayak gini, ya gak bakal berumur lama mas,  masak di hampar di atas tanah,” sergahnya.

Aktivis Ancam Somasi 

Sementara, Aktivis Pemerhati, Agus Mashudi, mengaku prihatin atas pelaksanaan pembangunan jalan,  dibeberapa titik yang sudah diberitkan media.

Teguran Bupati Jember
Foto : Aktivis Jember, Agus MM

“Saya sebagai pemerhati penggunaan anggaran APBD/APBN melihat fenomena pembangunan fisik jalan dengan PL (Penunjukan langsung) yang berada di OPD PU Bina Mara dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, yang bersumber dari APBD 2021, sangat prihatin,” ujarnya.

Agus mencurigai, melihat pemberitaan pembangunan tersebut banyak yang mengurangi volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi,  salah satunya adalah yg diketahui langsung Bupati Hendi Siswanto di Tembokreja.

“Kontraktor yang demikian harusnya gak ada ampun, sanksi kepada mereka bukan hanya membenahi material yg kurang, akan tetapi pekerjaan harus dimulai dari nol lagi,” serganya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan,  patut diduga mereka (kontraktor) tersebut dalam mengurangi volume dan menyimpang dari Spesifikasi teknis, memang  sudah ada niat.

“jika mereka tidak merenovasi dari, saya akan melakukan somasi kepada mereka dan akan meneruskan kepada inspektorat dan APH agar dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (sugito)

 

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img