Jember – Jempolindo.id – Tak sesuai spek, Pekerjaan proyek pemeliharaan jembatan yang terletak di desa Rowotamtu, kabarnya dihentikan. Pasalnya, pengerjaan proyek dimaksud tidak memenuhi stadart sebagaimana ketentuan, diantaranya pekerjaan campuran material dikerjakan secara manual, dan pasirnya menggunakan pasir gumuk. Kabar itu didapat dari Satpol PP yang bertugas di Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, syafii.
Pantauan Jempol dilapangan, pekerjaan proyek itu sudah pada tahap pekerjaan telah dilaksanakan sekira 70 persen. Proyek Pemeliharaan rutin jembatan 2, yang dikerjakan CV Permata Lestari, dengan nilai kontrak Rp.192.971.000, yang dikerjakan mulai tanggal 5 juli 2021 selesai 1 November 2021.
Proyek yang bersumber dari anggaran DAU Kabupaten Jember tahun 2021 itu, terbagi untuk 5 titik lokasi proyek diantaranya, Perawaatan Jembatan di desa petung, .Jalan lingkar kota bangsal 1, Jalan lingkar kota bangsal 2, Jalan Rowotamtu – Nogosari – Curah Malang dan jalan Rowotamtu – Petung.
Menurut Pengamat Pengairan Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember untuk wilayah Rambipuji, Sukarso, pihak pelaksana proyek telah diingatkan, saat sedang melakukan pekerjaan pondasi jembatan, karena diketahui tidak memenuhi spek, baik material maupun pekerjaannya.
“Kami sudah mengingatkan, juga sudah mengambil sampel pasirnya. Kami juga sudah melaporkan ke dinas, untuk mengambil kebijakan lebih lanjut,” ujar Sukarso, saat ditemui di Kantor Pengamat Wilayah Rambipuji, seminggu lalu.
Guna mencari kebenaran tersebut, Senin 30 agustus 2021 tim jempol berusaha menemui Plt Kepala Dinas DPU BINA MARGA dan SUMBER DAYA AIR Kabupaten Jember Rahman Nanda, hanya saja Rahman tidak berhasil ditemui.
Sementara menurut keterangan petugas keamanan, Syafi’I, menjelaskan bahwa tidak bisa langsung menemui Kepala Dinas, Jempol diarahkan untuk menemui Puguh dan Irfan, sebagai orang yang di tunjuk membidangi terkait pekerjaan proyek jembatan. Puguh, yangjuga menjabat sebagai Ketua Panitia Lelang, juga tidak bersedia mengklarifikaasi, karena alasan kesibukannya.
Jempol berusaha mengklarifikasi kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Jember Rahman Nanda juga tidak berkenan memberikan klarifikasi, karena bukan kewenangannya, melainkan kewenangan dari bawahannya.
Selang sehari kemudian, jempol mendapat kabar dari Syafii, bahwa pekerjaan dimaksud sudah dihentikan untuk sementara.
Sementara, di hubungi lewat phone selulernya, pemliki CV Permata Lestari, Pak Sevi, kontraktor yang beramat di Kecamatan Silo itu mngaku bahwa pelaksanaan pekerjaan menggunakan mesin molen.
“Pekerjaannya pakai molen, hanya saja pekerjanya yang tambeng,” ujarnya. (Sugito/sofyan)