Jember – Jempolindo.id – Diduga tak bayar uang Narkoba, seorang Nara Pidana (Napi) Lapas Kelas II Jember dianiaya Napi Lainnya. Peristiwa penganiayaan yang terjadi sekira awal September 2021 itu terlihat dari Vidio pendek berdurasi 36 detik, yang viral di Facebook, melalui akun Forum Pengamat Pemasyarakatan,
Terlihat dalam Vidio itu, memperhatikan lokasi penganiayaan itu diperkirakan terjadi di ruangan kamar mandi Lapas Kelas 2A Jember. Seorang pria berperawakan gemuk, berkepala gundul, mengenakan kaos lorek-lorek, bercelana pendek sedang dihajar seorang pria mengenakan celana dan kaos doreng.
Sementara, seorang pria lainnya memakai kaos putih bercelana hitam tampak berusaha memisah tindak penganiayaan tersebut. Sedangkan, seseorang lagi, merekam kejadian itu.
Pria gundul itu terlihat tidak melakukan perlawanan, meski sudah dihajar hingga tersungkur.
Saat dikonfirmasi, melalui ponselnya, Minggu (3/10/2021) siang.
Plh. Kalapas Kelas 2A Jember Sarwito, membenarkan kejadian tersebut. Sarwito menjelaskan bahwa warga binaan yang terlibat penganiayaan sudah dipindah ke Lapas Kelas 2A Karanganyar (High Risk) Nusakambangan.
“Tapi yang melakukan pemukulan, dan yang merekam, pada hari video itu terekspos. Dari Direktorat Jenderal (Kemenkumham RI) sudah memindahkan Keduanya ke Lapas High Risk Nusakambangan,” kata Sarwito.
Sarwito mengatakan, tersebarnya video sekitar Kamis (27/9) kemarin.
“Kemudian 2 orang itu (pelaku pemukulan dan perekam), langsung malamnya (Kamis) dipindah dan Jumat Pagi sudah sampai di Lapas kelas IIA Karanganyar (High Risk Nusakambangan),” katanya
Atas kejadian itu, Sarwito menjelaskan, Dirjen Keamanan dan Ketertiban sudah mengunjungi Lapas Kelas II Jember, dan ditindak lanjuti kehadiran Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI,
Menindak lanjuti peristiwa itu, kata Sarwito, sejak Sabtu (2/10) hingga besok Senin (4/10) dilakukan penyelidikan.
“Penyelidikan itu, dalam rangka mengklarifikasi adanya video yang beredar dan secara pemberitaan terindikasi peredaran narkoba dan sampai terjadilah kekerasan (penganiayaan dalam lapas) itu,” imbuhnya .
Sarwito, menambahkan disamping Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kemenkumham Jawa Timur), juga melakukan klarifikasi.
“Karena Minggu libur, dilanjutkan besok (Senin) untuk mencari kebenaran itu (penganiayaan dalam lapas Jember),” katanya.
Tak Bayar Uang Narkoba, Napi Dianiaya, Granat Jember Peringatkan Kalapas
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba dan Obat Terlarang (DPC Granat) Kabupaten Jember dengan tegas menyampaikan somasi dan klarifikasi.
Dalam video tersebut Granat Jember menduga antara lain :
pertama, ada upaya penganiayaan oleh seorang narapidana terhadap narapidana lain di dalam Lapas Jember.
Kedua, kasus penganiayaan tersebut dilakukan tepatnya di dalam Blok A Lapas Jember dan diduga kuat ada pembiaran kasus penganiayaan oleh petugas Lapas Jember seperti KPLP maupun Kepala Binadik.
Ketiga, ada dugaan keteledoran dan tidak disiplinnya pengawasan petugas Lapas Jember serta tidak tegas dan tidak ketatnya penjagaan oleh petugas Lapas Jember.
“Kami menduga kuat adanya kekisruhan dan penganiayaan diduga karena persoalan transaksi narkoba di dalam Lapas Jember yang indikasinya juga melibatkan oknum petugas Lapas Jember,” tandas Ketua DPC Granat Jember Rio Christiawan, Minggu (3/10/2021).
Dengan muncul dan beredarnya video penganiayaan dan kasus penganiayaan narapidan di dalam Lapas Kelas II-A Jember tersebut, Granat Jember menyikapi hal itu sangat mencoreng kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Kita mendesak agar kasus penganiayaan itu ada tindakan disiplin sesuai aturan hukum yang berlaku baik terhadap oknum petugas, oknum pejabat Lapas, maupun narapidana serta siapapun yang terlibat. Kanwil Lapas Jatim juga harus tegas dalam mengatasi kasus ini, jangan seperti kasus sebelumnya,” tegasnya. (#)