Jember_Jempol. Menjelang Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Jember Itqon Sauki akan menutup Rapat Paripurna LKPJ Bupati Jember, Legislator Partai Gerindra Sunardi, mengajukan interupsi.
“Interupsi ketua,” permohonan interupsi Sunardi yang duduk di pojok belakang diperkenan Pimpinan Sidang.
Sunardi mengingatkan agar dalam pembacaan Tanggapan atas Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jember tahun anggaran 2019, yang digelar pada Senin (08/06/2020) disampaikan sesuai teks yang sudah disepakati bersama.
“Ini untuk evaluasi, sebaiknya pembacaan rekomendasi sesuai dengan teks yang sudah disepakati bersama,” kata Sunardi.
Sunardi juga meminta agar pembacaan rekomendasi menghindari emosi. Menurutnya, apa yang dibacakan diatas podium seharusnya disampaikan secara sistematis sesuai harapan..
“Ini demi menjaga marwah kita bersama,” pintanya.
Sepertinya pendapat Sunardi merupakan evaluasi atas cara penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Jember yang dibacakan secara bergantian, diwakili Ketua Fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo, Legislator Partai Demokrat Agusta Jaka Purwana dan Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto. (*)