Sapto :  “RUU HIP Tak Beri Ruang Bagi Tumbuhnya Komunisme, Radikalisme  dan Ideologi Selain Pancasila”

Loading

Jember_Jempol.  Melalui  keterangan persnya DPW Seknas Jokowi Provinsi Jawa Timur mengingatkan jangan ada lagi agenda politik tersembunyi untuk meruntuhkan NKRI dan mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi lain.

“Tidak boleh lagi ada yang punya agenda politik  tersembunyi maupun terang-terangan untuk meruntuhkan NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi lain,” tegas Sapto Raharjanto Ketua DPW Seknas Jokowi Provinsi Jawa Timur.

Terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP),  DPW Seknas Jokowi Jawa Timur berpandangan  RUU HIP  akan memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa, termasuk untuk membentengi Indonesia dari ideologi komunis.

“Banyak kalangan yang menyoroti TAP MPRS XXV/MPRS/1966 mengapa tidak dimasukkan dalam RUU HIP ini, perlu saya sampaikan bahwa TAP MPRS XXV/MPRS/1966 merupakan payung hukum yang menjadi satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan dari RUU HIP,” ujar Sapto Raharjanto.

Menurut Sapto,TAP MPRS maupun RUU HIP  saling menguatkan dan merupakan pedoman, pegangan bangsa Indonesia dalam rangka mengimplementasikan ideologi Pancasila.

“TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966, masih berlaku hingga sekarang dan memiliki kekuatan hukum mengikat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir komunisme bakal bangkit lagi,” katanya.

Larangan untuk mengembangkan paham komunisme juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara, undang-undang tersebut memuat larangan menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme, marxisme-leninisme, dengan ancaman pidana penjara 12 sampai dengan 20 tahun.

“Dengan demikian, tidak ada ruang bagi komunisme untuk bangkit kembali. Jika RUU HIP ini sudah diundangkan, maka kita akan punya tiga payung hukum yang saling menguatkan dalam rangka menjaga tidak tumbuh dan berkembangnya ideologi komunis maupun gerakan radikal lainnya di negara Indonesia,” ucap Sapto Raharjanto.

Waspada terhadap kebangkitan paham komunisme adalah sebuah keniscayaan, tetapi hal ini haruslah tetap disikapi secara rasional dan komprehensif, dan jangan sampai isu bangkitnya paham komunis dimanfaatkan dan ditunggangi oleh pihak yang ingin menyebarkan paham ideologi lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

DPW Seknas Jokowi Provinsi Jawa Timur juga mengingatkan bahwa Pancasila dan agama bukan untuk dipertentangkan dan dipisahkan. Sapto menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara.

“Sementara adanya berbagai agama dan kepercayaan di Indonesia adalah keyakinan yang harus dijalankan oleh umat beragama di Indonesia berdasarkan pada agama dan kepercayaan yang dianut,” pungkasnya.

Table of Contents