Jember _ Jempolindo.id _ Pasca meninggalnya Kepala Desa Glundengan,Wawan Arwana, untuk sementara tampuk kepemimpinan Pemdes Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, dikendalikan Sekretaris Desa Glundengan Mukantar.
Baca juga: Ketua DPD RI Soroti Wacana Debt Transfer Utang Holding Perkebunan
Melalui Camat Wuluhan Andri Purnomo, yang ditemui Jempolindo, di ruang kerjanya, pada Rabu (30/8/2023), menjelaskan bahwa penempatan Mukantar, berdasarkan surat perintah dari Dispemader Kabupaten Jember.
“Untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Pemdes Glundengan. Sebagai pengendali layanan administrasi masyarakat Desa Glundengan, sementara kita tunjuk sekdes Desa Glundengan sebagai pengganti kades,” jelasnya.
Sehingga, kata Andri, layanan administrasi Desa Glundengan tidak terhambat.
“Namun, untuk stempel yang digunakan oleh pejabat pelaksana tugas (sekdes) sesuai aturan dan ketentuan adalah stempel kesekertariatan desa,” katanya.
Penunjukan Mukantar, kata Andri, berlaku selama 3 bulan. Jika diperlukan akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
“Berikutnya, kita akan kukuhkan Pejabat sementara (PJS) sebagai penganti kades Desa Glundengan,” jelasnya
Lebih lanjut, Andri menegaskan, sampai saat ini pelayanan untuk masyarakat Desa Glundengan masih baik-baik saja, dan tidak ada kendala.
“Untuk saat ini, dalam waktu dekat Desa Glundengan, butuh penyusunan APBDes,yang diulai dari Musrenbangdes, makanya di butuhkan orang yang bisa mengendalikan Pemdes Glundengan, ya kita tunjuk pejabat pelaksana tugas,” tutupnya. (Gito)