BKPSDM Kabupaten Jember Gelar Sosialisasi Peraturan BKN No 3 Tahun 2023

Loading

Jember_ Jempolindo.id _ Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Sukowinarno, membuka sosialisasi peraturan BKN no 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional, di Aula Kantor BKP SDM Kabupaten Jember, pada Kamis (31/08/ 2023).

Jempolindo
Peserta Sosialisasi

Baca juga: Puncak HAN 2023, Hendy Ajak Anak Jember Jadi Anak Kita  

Dalam sambutannya, Sukowinarno, mengatakan, peraturan tersebut  merupakan petunjuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang memunculkan adanya transformasi dan dinamika baru pada manajemen Jabatan fungsional.

“Karenanya, perlu diadakan pemberian pemahaman, transfer knowledge yang komperhensif dan intensif terhadap ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya.

Kegiatan soaialisasi itu, menurut Sukowinarno, untuk memberikan pemahaman dasar pada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, terkait manajemen pengelolaan Jabatan Fungsional berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru.

“Dengan demikian di harapkan agar dengan adanya kegiatan ini peserta mampu mempersiapkan ASN Kabupaten Jember,” ujarnya.

Khususnya pejabat fungsional, Suko mengatakan, agar  menyesuaikan diri dan mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan regulasi jabatan fungsional.

“Sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi diri Pejabat Fungsional dan OPDnya,” ujarnya.

Kegiatan itu menghadirkan  Narasumber, diantaranya, Winarno sebagai Analis Kepegawaian Madya BKN Kanreg II Surabaya dan Ladi, selaku Auditor Kepegawaian Madya BKN Kanreg II Surabaya.

Sedangkan, yang mengikuti kegiatan itu,  sebanyak 94 orang peserta,  meliputi pejabat yang menangani kepegawaian di OPD se Kabupaten Jember, serta perwakilan Tim penilai Angka Kedit di masing-masing Jabatan Fungsional.

Juga Perwakilan Organisasi Profesi di masing-masing jabatan fungsional serta perwakilan operator jabatan Fungsional di masing-masing Jabatan Fungsional.

“Kami  mengharapkan agar peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dapat diimplementasikan di OPD-nya masing-masing,” pungkasnya. (#)

Table of Contents