BERITA JEMPOL SUARA RAKYAT TOKOH
Beranda / TOKOH / Satgas MBG Jember Rekomendasikan Dua Dapur SPPG  Disuspen Permanen

Satgas MBG Jember Rekomendasikan Dua Dapur SPPG  Disuspen Permanen

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, secara tegas merekomendasikan penghentian operasional permanen terhadap dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Fauzi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Pj) Sekda Jember itu menjelaskan, rekomendasi telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tapi ini sifatnya rekomendasi lho ya. Keputusannya tetap berada di tangan BGN,” ujar Fauzi.

Menurut Fauzi, pemberian sanksi permanen terhadap satu atau dua dapur MBG sangat diperlukan, sehingga dapat menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi seluruh penyedia layanan lainnya.

“Jadi, harus ada satu atau dua yang benar-benar dipotong,” tegasnya.

Dirut dan Direktur Teknik Tirta Pandhalungan Jember Kompak Ikuti TAJEMTRA 2026, Tempuh Rute 35 Kilometer

Dua SPPG yang Diusulkan Disuspen

Mengutip rilis resmi Diskominfo Kabupaten Jember, dua SPPG yang bermasalah itu diantaranya:

  1. SPPG Kaliwates (Al Mubarok) – Diusulkan disuspen setelah terjadi insiden keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa PAUD dan TK. Selain itu, tim Satgas juga menemukan pelanggaran teknis, yakni penempatan tabung gas di ruang tertutup yang membahayakan keselamatan.
  2. SPPG Sumbersari 2 – Diusulkan dihentikan operasionalnya menyusul insiden kebakaran yang dipicu kebocoran gas di ruang oven pengering. Hasil inspeksi juga mengungkap masalah teknis pada instalasi dapur serta lokasi bangunan yang rawan banjir.

Fauzi menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat program MBG harus menjadi prioritas utama.

“Keselamatan warga itu lebih diutamakan,” ujarnya.

Pemerintah tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap kelalaian standar kebersihan dan keselamatan. (#)

Kemendikdasmen dan Pemda Teken Komitmen Percepat Revitalisasi 100.000 Satuan Pendidikan pada 2027

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement