17.3 C
East Java

Saling Klaim HGU Tanah Pesisir BPN Jember Akan Mengkaji Kebenarannya

Jember – Jempolindo.id – Saling Klaim HGU Tanah Pesisir,  yang terjadi antara warga desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas dengan PT Delta Guna Sukses, pengelola tambak, sehingga terjadi pelaporan PT DGS atas warga, kepada Polsek Gumukmas, kebenarannya masih simpang siur.

Pasalnya, saat dintanya tentang kejelasan HGU di kawasan pesisir desa Kepanjen, pada Senin (27/09/2021), pihak Badan Pertanahan (BPN)  Kabupaten Jember, melalui Kordinator Penetapan Hak Atas Tanah  BPN Jember, Ahmad Hoirul,   belum memberikan kepastian. Pihaknya masih akan melakukan kajian atas kebenarannya.

“Pemberian HGU oleh BPN kepada pemohon tidak serta merta, paling tidak harus didukung oleh data yang lain, salah satunya adalah ijin lokasi, pertimbangan tehnis dan kesesuain tata ruang, kalo sesuai dengan  tata ruang baru kita berikan HGU nya,”  ujarnya berkilah.

Terkait  keinginan Bupati Jember Hendi Siswanto dalam menata areal pesisir selatan, utamanya sepadan pantai di wilayah pantai selatan , di benarkan oleh Ahmad Hoirul,  bahwa Bupati Jember sudah berkirim surat, yang  meminta agar BPN Jember menangguhkan terlebih dulu, atas pengajuan  HGU di area sempadan pantai pesisir selatan.

“Mengenai penetapan sepadan pantai itu ada undang undang dan perpres yang mengatur, jadi yang menentukan itu sepadan pantai atau bukan bukan BPN, tetapi Dinas Perikanan dan Kelautan,” jelas hoirul.

Sementara, saat sidak Bupati Jember Hendy Siswanto ke Lokasi tambak di Desa Kepanjen, sempat mendapatkan pengaduan dari warga yang mengaku mengantongi perjanjian bersama pengusaha, sedangkan para pengelola tambak juga mengaku memiliki dokumen atas tanah yang dikelolanya.

Seperti diakui oleh salah satu pengusaha, berinisial “JT”, pihaknya mengaku mendapatkan sebidang tanah, dengan luas sekira 1 hektar dari Kepala Desa Kepanjen (Red : Tidak jelas, kepala desa Kepanjen siapa yang dimaksud), sudah sejak setahun yang lalu.

“Baru tiga bulan menggarap,” katanya singkat.

Ketika ditanya lebih jauh, JT menolak menjelaskan lebih jauh.

“Gak usah deh !,” ujarnya. (Sugito)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img