Jember. jempolindo.id – pemanfaatan tehnologi informasi salam penyelenggaraan Management Pemerintahan Desa diakui masih belum diterapkan. Secara Umum, desa di kabupaten Jember sedikit yang sudah memanfaatkannya. Kalaupun ada, masih pada tataran sebagai sarana media informasi belum mengarah pada pelayanan kebutuhan Warga
Jika kita coba searching Goggle beberapa desa sudah memiliki alamat website, seperti desa Tanggul Kulon dan Desa Jubung. Sayangnya website itupun kurang terawat dan terkesan asal membuat. Biasanya alasan klasiknya rendahnya SDM dan kurangnya support anggaran sehingga Malas mengoperasionalkannya dan ujungnya tetap memilih metode konvensional.
Karenanya, di era Revolusi Industri 4.0 yang Presiden Jokowi juga telah mencanangkan roadmap Making Indonesia 4.0 desa seharusnya sudah mulai sadar tehnologi sehingga kehadiran peradaban tidak membuat desa gagap. hal ini sudah ditindak lanjuti oleh kementeriam desa dengan menciptakan System Informasi Desa yang berbasis tehnologi.
Apa Untung nya memggunakan tehnologi informasi?
Keuntungan dari penggunaan tehnologi tentu saja diyakini mampu mempercepat proses pelayanan dan memangkas ongkos yang tidak perlu.
Sistem Layanan mandiri (self service) misalnya, warga yang membutuhkan layanan tinggal memggunakan aplikasi yang tersedia dengan berbekal KTP dan sidik jari yang bersangkutan untuk memvalidasi data. Selanjutnya, warga tinggal menunggu proses berikutnya.
Begitupum dengan format laporan yang menjadi kewajiban pemerintahan dapat dibuat dengan memanfaatkan aplikasi yang akan mempermudah tahapan pengerjaannya. Ini dapat membantu mengatasi masalah rumitnya sistem pelaporan yang harus diselesaikan desa dan itu bisa berdampak pada tahapan pencairan anggaran.
Disamping itu, diera keterbukaan informasi public, Sebagaimana diamanatkan UU, warga masyarakat umum dapat mengakses seluruh informasi tentang desa secara mudah.