Jember _ Jempolindo.id _ Rekapitulasi ulang hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, berlangsung kisruh. Jum’at (01/03/2024) siang.
Baca juga: 1005 Suara PAN di Bangsalsari Diduga Manipulatif, Caleg PKB Desak Rekapitulasi Ulang 11 Desa
Rekapitulasi suara itu sudah berlangsung sejak hari Rabu (28/03/2024) sebanyak 111 TPS untuk calon anggota DPR RI Partai Golkar.
Kejadian itu terekam vidio amatir warga, terlihat salah satu warga yang ditemui penyelenggara pemilu Sumberbaru, meminta pihak PPK menghadirkan saksi semua partai untuk dilakukan hitung ulang.
“Silahkan PPK mengundang semua saksi partai dan dihitung ulang, biar saya yang bayar semua saksi, dihitung sampai selesai, meski harus bermalam,” ujar salah satu warga menggunakan kaos khas madura dan berambut putih, dengan nada esmosi.
Di vidio lain, juga terlihat pria berkaos kuning yang meminta, agar Bawaslu dan KPU dihadirkan ke lokasi rekapitulasi ulang di Sumberbaru, karena sebagai masyarakat, dirinya juga perlu mengawal demokrasi.
“Silahkan hadirkan Bawaslu dan KPU Kabupaten ke sini, kami sebagai masyarakat punya hak untuk mengawal demokrasi ini jujur dan adil,” teriaknya.
Pihak PPK Sumberbaru, saat dikonfirmasi, terkait adanya keributan proses rekapitulasi ulang, masih belum memberikan keterangan.
“Maaf mas, saya masih sibuk,” ujarnya singkat.
Informasi yang diterima media ini, keributan di kantor balai desa Yosorati, masih berlangsung hingga malam hari.
Kericuhan itu dipicu adanya laporan dugaan manipulasi data perolehan suara caleg DPR RI Padtai Golkar, ke Bawaslu, hingga pihak Bawaslu mengeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang untuk perolehan suara partai Golkar.
Namun saat proses penghitungan baru dimulai pada hari Rabu, dimanfaatkan Partai Gerindra untuk melihat proses rekapitilasi, dan menemukan adanya suara partai PAN yang ada penambahan, sehingga Partai Gerindra pada Kamis 29 Februar melaporkan temuan ini ke Bawaslu.
Ironisnya, pada proses rekapitulasi ulang pada Jumat hari ini, suara Partai Gerindra ada tambahan dan suara PAN berkurang, bahkan informasi yang diterima media ini, penambahan suara Partai Gerindra di DA dari 8.371 menjadi 10.382 suara, naik sekitar 2000 an, sedangkan suara Partai PAN dari 10.280 turun menjadi 4.760 atau hilang di kisaran 6000 suara.
“Kami melayangkan surat keberatan atas rekap ulang di Kecamatan Sumberbaru, dimana rekap tersebut pihak penyelenggara tidak melakukan pemberitahuan kepada kami, sehingga kami merasa dirugikan,” ujar Heru Prastowo SH., kuasa hukum DPD PAN Jember.
Heru mendesak, agar rekapitulasi ulang tersebut dihentikan, selain itu, saat ini sudah proses rekap di KPU, seharusnya keberatan-keberatan tersebut dilakukan di tahapan rekap KPU, bukan di Kecamatan.
“Perselisihan dengan rekap ulang saat proses rekap KPU Kabupaten berjalan, reka di tingkat PPK harus tuntas, semua perkara dibawa ke rekap KPU Kabupaten, atau dibawa ke MK,” jelas Heru.
Sementara Sanda Aditya ketu Bawaslu Jember, saat dikonfirmasi disela-aela proses rekapitulasi tingkat Kabupaten menyatakan, bahwa, pihak Bawaslu tidak memberitahu Partai lain, karena rekapitulasi ukang di kecamatan Sumberbaru hanya dilakukan untuk rekapitulasi hasil suara Partai Golkar tingkat DPR RI,
“Kami memang tidak mengundang Partai lain, karena rekomendasi yang kami berikan ke KPU, adalah rekapitulasi bilang di 111 TPS, hanya untuk perolehan suara Partai Golkar yang dilaporkan ke kami, dan saat ini masih proses rekapitulasi,” pungkas Sanda. (MMT)