Jember_Jempol. Penebangan ratusan pohon kayu mahoni di lahan Ketajek diduga illegal, PDP Kahyangan bersikap pasif. Pasalnya, status Koperasi Tani Ketajek Makmur belum ada kejelasan. Hal itu disampaikan Direktur PDP Kahyangan Ir Hariyanto saat dikonfirmasi Jempol, Rabu (06/05/2020).
“PDP belum ngambil sikap karena nunggu ada penetapan pengurus koperasi yang baru,” katanya.
Meski antara PDP ada MOU dengan Koperasi, tetapi sebelum pengurus ditetapkan, kata Hariyanto PDP tidak bisa berbuat banyak
“Sementara penetapan pengurus koperasi yang ada sekarang pengurus sementara hasil Rapat Luar biasa, untuk membuat RAT dan penetapan dari Diskop,” tukasnya.
Sebenarnya, kata Hariyanto konflik Ketajek merupakan masalah lama saat Bupati MZA Djalal. Tanah ketajek dihibahkan kepada masyarakat Ketajek melalui Koperasi Tani KTM.
“Hibah melaui SK Bupati dan ada NPHD nya, disalah satu klausul ada syarat harus ada kerja sama dengan pdp,” katanya.
Sayangnya, aktivitas penebangan kayu yang dilakukan oknum Koperasi Tani KTM tanpa ada kejelasan bagi hasil.
Ketidak jelasan MoU itu disesalkan Pengurus Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun ( FKPAK) Dwi Agus Budiyanto. Menurutnya aktivitas penebangan kayu yang dilakukan oknum Koperasi Tani KTM melukai kesepakatan bersama.
“Apalagi kondisi PDP sedang dalam keadaan kolap,” sesalnya.
Sementara pihak pengurus Koperasi Tani KTM belum berhasil dihubungi. (*)