Menelisik Raibnya 800 Jt Sewa TKD Glundengan

PJ Kades, Perangkat Desa, BPD Glundengan Saling Lempar

Sewa TKD Glundengan
Keterangan : PLH Kades Glundengan Umi Nuryanah dan Kaur Perencanaan Desa Glundengan Munir

Loading

Jember – Raibnya uang sewa TKD  Glundengan sebesar 800 jt, seperti pengakuan PLH Kades Glundengan Drs Mukantar beberapa waktu lalu, tim Jempolindo melakukan investigasi mendalam kepada para pihak, Selasa (22/3/2022).

Ditemui di Kantor Desa Glundengan PJs Kades Umi Nuryanah, menjelaskan bahwa soal uang TKD sudah dilmpahkan kepada Ketua BPD Desa Glundengan

“Mereka yang kita tugasi berkomunikasi dengan mantan kades lama (Heri Heriyanto), silahkan Komfirmasi saja ke ketua BPD agar lebih jelas” tegasnya.

Umi Nuryanah mengaku tidak tahu perihal persolan uang TKD. Sementara, pihaknya sedang sibuk persiapan PAW Kades Glundengan.

Sedangkan Bendahara Desa Kiki sampai jam 10 tidak hadir di balai desa, menurut keterangan Umi Nuryanah bendahara desa sedang ada kegiatan di kantor Kecamatan Wuluhan.

“Tapi sampai jam segini blom hadir di kecamatan, ini i aku ditelpon pihak kecamatan,” kilahnya.

Namun, Umi Nuryanah juga mengakui bahwa persoalan raibnya uang TKD desa Glundengan, pihaknya belum pernah menindak lanjuti kepada camat, inspektorat, dan dispemades.

“Kami memang belum mengambil langkah lagkah, karena persoalan uang TKD itu bukan di era saya, kan persewaan di tahun 2021, itu eranya Heri Harianto,” tukasnya

Sedangkan menurut keterangan Ketua FORGAB desa Glundengan Zainal Arifin, pihak bendahara desa selama ini agak sulit di temui.

“Kami kesulitan mendapatkan keterangan tentang Sewa TKD Glundengan,” ujarnya.

Sesuai petunjuk PJ Kades Glundengan Umi Nuryanah, Ketua BPD desa Glundengan Suyanto menepis pernyataan PJ kades

“Kami tidak pernah diperintahkan oleh PJ kades Desa Glundengan, terkait sengkarut uang sewa TKD tahun 2021,” tegasnya

Bahkan, kata Suyanto sampai saat ini belum pernah melakukan rapat dengan anggota BPD yang lain terkait persoalan carut marutnya uang TKD.

“Saya selaku ketua BPD Desa Glundengan menjabat lagi baru beberapa bulan, karena sebelumnya di era kades lama, saya di ganti sementara waktu, jadi saya tidak tahu sama sekali,” kilahnya.

Diketahui, Suyanto selaku Ketua BPD desa Glundengan pada tahun 2021, sempat di ganti oleh wakilnya dan di posisikan sebagai Ketua BPD lagi pada tahun 2022.

Sedangkan menurut pengakuan Munir selaku kaur Perencanaan Desa Glundengan, sebenarnya permasalah sewa TKD sudah diupayakan untuk diselesaikan.

” Tapi sampai hari ini para pihak masih tidak ada niatan baik , untuk menyelesaikan,” ujar munir

Ditemui terpisah, anggota Panitia Lelang M Hafid, yang juga staf kasi Pelayanan Desa Glundengan mengungkapkan, bahwa penarikan uang hasil lelang TKD bukan hanya dirinya yang melakukan penarikan uang ke pemenang lelang.

“Tagihan saya waktu itu sekitar Rp.160jt, sedang hasil uang lelang yang lain itu tugas anggota serta perangkat desa yang lain,” jelasnya

Ditanya soal uang hasil lelang TKD tersebut dimasukan ke siapa, M Hafid pilih diam.

“Sudah ya saya masih sibuk pelayanan yang lain,” tutupnya (Gito)

Table of Contents