Jember _ jempolindo.id _ Hampir lima tahun berselang, Pro Kontra didunia Media On Line hampir menjadi sarapan wajib di dunia Media On Line lokal Jember. Kali ini, berita tentang 36 Truk Sampah yang mogok masal, parkir di seputaran Alun – alun dan Pendopo Pemkab Jember. Senin (04/01/2021).
Media On Line lontarnews.com memilih head line “Tak Ada BBM Untuk Operasional Puluhan Truk Sampah Diparkir Di Depan Kantor Pemkab Jember”.
Faktanya memang ada puluhan truk yang sedang parkir di seputaran alun-alun dan Pendopo Pemkab Jember.
Narasumber Lontarnews.com cukup valid, pernyataan salah satu sopir truk sampah yang mengaku semgaja memarkir Truk Sampah, karena tidak ada BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk menjalanlankan tugasnya memgangkut sampah.
“Sejak dua bulan belum ada anggaran BBM, sebelumnya kami mengoperasionalkan truk menggunakan dana TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), namun karena uangnya habis, ya sudah truk parkir dan tidak beroperasi,” Lontar menyitir pernyataan Supir Truk Sampah Sunidar.
Fakta penguat data mogoknya Truk Sampah akibat kehabisan anggaran BBM, beberapa truk memampang spanduk bertuliskan “Mohon Maaf Kami Tidak Operasional, Truk Sampah Ini Butuh BBM”
Tidak ada yang salah dalam pemberitaan Lontarnews.com, dari paragraf awal sampai ahir tidak ditemukan kalimat yang mengarah pada fitnah, berita Hoax atau sejenisnya.
Semua mengangkat permasalahan yang sedang terjadi apa adanya, tanpa bumbu – bumbu tendensi tertentu yang mengarah menyudutkan seseorang atau lembaga tertentu.
Media On Line lainnya, MEMOPOS.ComJember memilih angle berita sebaliknya “Hoax, BBM Sopir Truk Sampah Tidak Cair”.
Bisa dipahami, penulis nya langsung menghajar pemberitaan tentang mogoknya truk sampah itu akibat tidak adanya anggaran BBM sebagai berita hoax.
Bahkan sang penulis menuding aksi mogok itu sengaja dilakukan untuk mendiskreditkan citra Bupati Jember dr Faida di mata publik.
Untuk memperkuat argumentasinya, penulisnya menyitir pernyataan Bupati Faida melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Gatot Triyono yang menyangkal berita tentang habisnya anggaran BBM.
Gatot, menurut Memopos, menjelaskan anggaran BBM untuk truk pengangkut sampah telah dicairkan pada bulan Desember 2020, diperkuat bukti pencairan dan Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Tercatat pada bulan Desember 2020, Dinas Lingkungan Hidup telah 12 kali mencairkan anggaran BBM dengan total anggaran sebesar Rp. 310.437.052.
Penulisnya menegaskan, anggaran itu digunakan untuk membiayai operasional BBM bulan Oktober, Nopember, Desember dan persediaan BBM di bulan Januari.
“Untuk BBM bulan Desember dan persediaannya telah dicairkan 4 tahap, ” ujar Gatot.
Data angka yang disuguhkan cukup menyakinkan, dengan merinci tahapan pencairan.
Tahap 1, tanggal 17 Desember 2020 sebesar Rp. 36.446.423
Tahap 2, tanggal 23 Desember 2020 sebesar Rp. 36.697.000.
Tahap 3 dan Tahap 4 dicairkan pada tanggal 29 Desember 2020 dengan total nilai anggaran sebesar Rp. 80.245.000.
“Dari data BPKAD, pada bulan Desember kemarin sudah bisa membeli persediaan BBM sehingga hari ini bisa digunakan untuk operasional BBM truk pengangkut sampah,” Memopos menyitir penjelasan Gatot yang menegaakan anggaran pada awal tahun 2021, minggu pertama aman.
Berdasar sudut pandang pemberitaan keduanya mungkin sama- sama benar, hanya saja cukup menggelitik, fakta dari sumber berbeda juga tampak saling menyangkal kebenaran masing- masing.
Jempol mencoba mengkonfirmasi kebenaran pernyataan Gatot Triono melalui Whatsapp, sayangnya sampai ulasan diterbitkan Gatot belum menjawab. (*)