Polemik Pilkades Mayangan, Sulaiman Mengadu Ke Dispemades

Polemik Pilkades mayangan
Foto : Saart Sulaiman mengadu ke Dispemades Jember, Senin (05/7/2021)

Loading

JEMBER – GUMUKMAS – JEMPOLINDO.ID – Polemik Pilkades Mayangan, Panitia Kabupaten Jember Akan Panggil Pantia Pilkades Mayangan Kecamatan Gumukmas, setelah menerima informasi dari Bacakades Mayangan yang  mengadu ke panitia tingkat kabupaten Jember, perihal dugaan ke absahan dokumen ijasah milik salah satu bakal calon kepala desa Mayangan SN, yang patut dipertanyakan.  Senin (05/07/2021) siang.

Sulaiman, yang diketahui adalah salah satu bakal calon kades (Bacakades) Mayangan Kecamatan Gumukmas, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya melalui Panitia Pilkades Mayangan, melalui surat resmi.

Sayangnya, kata Sulaiman, Panitia Pilkades belum menjawab keberatannya itu, malah menjadi polemik, dengan munculnya aduan dari pihak SN, melalui Kepolisian Resort (Polsek) Gumukmas.

“Ini ranahnya masih sesuai dengan aturan perbup tentang pilkades, sama sekali belum masuk ke ranah hukum, kalau soal hukum itu soal nanti, jawab dulu keberatan saya,” kata Sulaiman.

Atas ketidak tegasan Panitia Pilkades Mayangan, Sulaiman mengadu kepada Dispemades Kabupaten Jember, sebagai salah satu unsur Pantia Pilkades Tingkat kabupaten Jember.

“Sesuai petunjuk dalam aturan peraturan bupati tentang pilkades, jika panitia pilkades tidak menjawab, maka saya melaporkan kepada panitia pilkades setingkat di atasnya,” ujarnya.

Sementara, selama ini pihak Panitia Pilkades Mayangan, menurut Sulaiman, hanya menyatakan menunggu petunjuk dari panitia kabupaten Jember.

“Nah, setelah saya tanyakan kepada panitia tingkat kabupaten, malah tidak ada pernah ada laporan informasi dari Panitia tingkat desa, ini kan mengecewakan,” tukasnya.

Untuk itu, Sulaiman berharap, usai melaporkan informasi kepada Dispemades Jember, terkait dengan dugaan dokumen dari SN yang masih patut dipertanyakan kebenarannya, dirinya berharap ada kepastian.

“Sehingga tidak simpang siur, ini kan malah membiarkan tanpa ada kejelasan,” tandasnya.

Penjelasan Dispendik Jember

Seperti sudah diberitakan media ini, keberatan Sulaiman bersandar pada bukti yang ada, dan sesuai dengan permendikbud tentang penggantian ijasah yang hilang.

Sulaiman menduga, terbitnya surat keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Jempol telah mengklarifikasi persoalan tersebut melalui Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Suripto, yang belum memberikan penjelasan sebagaimana diharapkan.

“Saya ini maunya menolong, kok malah kepentung,” tukas Suripto.

Suripto, yang akan pensiun empat lagi itu, hanya mengatakan tujuannya hanya untuk mempermudah pemberkasan, agar tahapan pilkades berjalan lancar.

“Aku wis karek 4 bulan mas, kok malah diseret-seret kepada permasalahan ini,” keluhnya.

Dispemades Jember Kecewa

Mendapatkan laporan dari Sulaiman, pihak Dispemades Jember diwakili Bukasan, yang ditemui di ruang kerjanya, mengaku tidak pernah ada pemberitahuan dari pihak Panitia Pilkades Mayangan, perihal polemik itu.

Polemik Pilkades Mayangan
Foto : Bukasan, Dispemades Kabupaten Jember

Menurut aturannya, Bukasan menjelaskan, pada saat verifikasi berkas, jika memang ada kekurangan berkas yang tidak memenuhi syarat dari bakal cakades, maka akan dikembalikan.

“tetapi dari ke sepuluh bakal calon kades Mayangan, tidak ada yang dikembalikan,artinya dianggap lolos verifikasi, dan diperkenankan mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” jelasnya.

Setelah verifikasi berkas, lanjut Bukasan, maka diumumkanlah hasil verifikasi itu kepada masyarakat. “Jika dalam waktu tiga hari ada temuan masyarakat, yang dianggap ada bukti kuat, maka panitia berhak mengevaluasi lagi, terhadap bakal calon yang diduga ada kekuaranga, memang itu diatur,” imbuhnya.

Atas pengaduan Sulaiman itu, yang menduga ada pelanggaran terhadap SKB dan permendikbud, Bukasan menegaskan akan memanggil segenap pihak terkait.

“Untuk lebih jelasnya, kami akan panggil dalam waktu dekat, untuk mengklarifikasi permasalahan yang ada,”pungkasnya. (Gito)

Table of Contents