24.2 C
East Java

Pilkades Rowotamtu, Anggaran 260 Jt Tak Jelas, Netralitas Perangkat Desa Disoal

Jempolindo.id – Jember – Anggaran Pilkades Rowotamtu Kecamatan Rambipuji sebesar Rp 260 Juta, Panitia Pemilihan Kepala Desa justru mengaku tidak mengetahuinya. Pernyataan itu disampaikan Ketua Panitia Pilkades Rowotamtu H Misdi, saat ditemui disela-sela acara penetapan Daftaran Pemilih Tetap (DPT), senin (25/10/2021) siang.

H Misdi menjelaskan bahwa terkait dengan anggaran Pilkades desa Rowotamtu dirinya tidak mengetahui dengan jelas besaran anggaranya, hanya secara global Misdi menyebut sekira 260 jutaan.

“Saya tidak tau sama sekali, yang tau Plt  kepala Deesa,” terangnya.

Pernyataan H Misdi dibenarkan Ketua BPD desa Rowotamtu Maksum, terkait dengan besaran dan penggunaan dana Pilkades desa Rowotamtu pihaknya sebagai Ketua BPD juga tidak mengetahuinya.

“Ya, Panitia Pilkades juga tidak mengetahui, nanti ditanyakan saja sama bapak Pj Kades dan Bendahara,” ujarnya terbata.

Lebih lanjut, Maksum juga tampak ragu-ragu menjelaskan terkait dengan sumber anggara, menurutnya ada yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 134 juta, dari Dana Kas Desa sebesar Rp 67 Juta. Ketika menyebut anggaran desa, sepertinya rancu antara Dana Desa dan Kas Desa.

“Nggak …. Eh …. Ya ….. kurang paham saya,” sebutnya.

Pilkades Rowotamtu Masuk Tahapan Penetapan DPT

Patut diketahui, peserta Pilkades desa Rowotamtu telah ditetapkan sebanyak  3 peserta, diantaranya,

  1. Jainuri,
  2. Moh Saiful Anas
  3. Bagong Hari Joyo.

Kini, Panitia  Pilkades Rowotamtu melaksanakan tahapan penetapan DPT tambahan bertempat di Balai Desa Rowotamtu, yang dihadiri oleh 3 calon Kades,  .masing-masing cakades  menghadirkan 1 koordinator saksi.

Menurut keterangan Sekertaris Pilkades Teguh S Suwarno, jumlah pemilih Desa Rowotamtu,  berdasarkan  Data Pemilih Sementara (DPS) sekitar 5763 ribu, yang akan menggunakan hak pilihnya di 12 TPS, yang tersebar  di 5 dusun, yakni dusun Glagasan, Krajan, Paseban, Curahmeluwo dan Karang Anyar.

“Setelah DPT ditetapkan, maka para cakades diberi waktu masa sanggah. Untuk kemudian, ditetapkan sebaga DPT final pada tanggal 28/10/2021,” ujar Teguh

Netralitas Perangkat Desa

Acara penetepan DPT yang juga dihadiri Muspika Rambipuji, dimulai sejak  pukul 15.00. WIB, berlangsung cukup alot, panitia Pilkades dihujani intrupsi, dari Cakades atas netralitas perangkat desa.

Koordinator Saksi “Moh Saiful Anas” Setiawan, menegaskan, Babinsa, Perangkat desa,  RT RW, sebaiknya diupayakan tidak dilibatkan sebagai saksi dalam penetapan DPT.

“Seperti termaktub dalam Tata Tertib Pilkades disebut perangkat desa, tidak pada tempatnya diikutkan sebagai saksi dalam penetapan DPT. Ini untuk menjaga netralitas,” jelasnya.

Demikian pula dengan Cakades Nomor urut 1 Jainuri juga mempertanyakan terkait dengan pemilih susulan, yang belum jelas siapa yang berhak mengusulkan adanya tambahan pemilih susulan.

“Seandainya ada orang yang belum dalam DPT, siapa yang berwenang mengusulkan,” tanyanya.

Calon nomor urut 3 Bagong Hari Joyo, juga sama-sama melayangkan protes atas netralitas perangkat desa, terutama keberpihakan RT/RW kepada cakades tertentu.

“Jadi boleh apa tidak, RT RW terlibat sebagai saksi pantarlih ?,” tanyanya yang kemudian dijawab panitia.

Hingga acara penetapan DPT selesai, Pj Kades Rowotamtu  belum tampak kehadiranyya. (Sugito)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img