Perempuan Terobos Istana Negara, Mahfud MD: Faham Radikalisme Masih Ada

jempolindo, Perempuan Terobos Istana, Mahfud MD, Radikalisme Masih ada
Keterangan: Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan ceramah ilmiah di Unversitas Negeri Jember

Loading

Jember – Jempolindo.idPerempuan terobos istana negara, SE (24) yang menodongkan senjata api (senpi), kepada anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), merupakan salah satu bukti bahwa terorisme dan radikalisme masih ada di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Menkopolhukan Mahfud MD, saat bertandang ke Jember,  memberikan ceramah ilmiah, dalam kegiatan kuliah umum di Universitas Jember (Unej), pada  Jumat (28/10/2022).

Ceramah Ilmiah Mahfud MD, bertema Peran Mahasiswa Sebagai Salah Satu Pilar Pemersatu Bangsa dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda di Gedung Auditorium Universitas Jember.

Menurut Mahfud, dengan masih adanya faham radikalisme ini, maka dirasa perlu untuk memberikan penguatan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa yang masih duduk di tingkatan pendidikan, tentang nilai dasar Pancasila, dan kebijaksanaan dalam memahami informasi soal ideologi yang banyak tersebar di media sosial (medsos).

“Bahwa kemarin ada seorang perempuan yang menerobos istana negara dengan membawa pistol FN itu. Itu sebagai bukti, bahwa radikalisme itu masih ada,” kata Mahfud.

Menurutnya, faham radikalisme itu akarnya adalah ketidakmauan menerima kesepakatan hidup bernegara.

“Bentuknya ada yang suka mencibir orang lain yang berbeda, ada yang masuk ke kurikulum menyusup ke lembaga pendidikan. Ada juga yang masuk ke tindakan kekerasan mengancam, mengebom dan sebagainya,” ujar Mahfud.

Namun demikian, terkait aksi perempuan yang mencoba menerobos istana negara itu. Kata Mahfud, masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait motif ataupun alasan dari dilakukannya aksi itu.

“Nah, yang kemarin ini kita tunggu dulu (perlu ada penyelidikan). Tapi (secara garis besar) ini ada bukti untuk mewaspadai radikalisme dengan berbagai cabang. Meskipun itu kecil, tapi radikalisme harus diartikan. Suatu sikap penolakan, bahwa yang benar itu adalah yang benar hanya ideologinya sendiri, dan paham (ideologi) yang disepakati itu harus dibongkar dengan berbagai cara,” tandasnya.

Untuk menyikapi penyebaran faham radikalisme yang kata Mahfud dinilai masih ada itu, dirasa perlu untuk diberikan penguatan dan pemahaman secara keilmuan.

“Maka dimulai dari berbagai lembaga pendidikan, dan juga di rumah. Bahwa (diberikan pemahaman), negara ini adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kepada kita kesempatan untuk maju seperti sekarang. Nilai dasarnya adalah Pancasila sebagai kesepakatan bersama. Kalau dalam bahasa agama itu Pancasila itu Janji suci untuk hidup bersama. Itu nilai dasarnya,” kata Mahfud.

Selanjutnya dalam memberikan penguatan pemahaman Pancasila, sebagai dasar negara dan mengantisipasi pemahaman radikalisme yang salah.

“Sebagai nilai instrumentalnya, aktualisasinya. Anda bisa berbuat apa dalam menggunakan medsos atau menggunakan apa,” ucapnya.

“Tapi nilai dasarnya jangan dibuang. Untuk menguatkan nilai dasar itu. Bisa dimulai dari rumah, kemudian dari lembaga-lembaga pendidikan. Kemudian dari kita semua, apakah lewat medsos atau media,” sambungnya.

Selanjutnya, Mahfud menambahkan, dirasa perlu untuk kemudian secara kontinu. Melakukan kampanye bahwa Negara Indonesia dengan dasar Pancasila merupakan kesepakatan yang utuh.

“Kita kampanyekan, bahwa Indonesia tanpa kesepakatan yang sudah ada sekarang itu. Maka akan membahayakan (dengan masuknya paham radikalisme), bagi masa depan kita semuanya,” pungkas Mahfud. (Fit)

Table of Contents