Jempolindo.id _ Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Untuk pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi setidaknya berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi, menjaga kesehatan alat reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya, keluarga berencana (KB); melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual, serta pemilihan media hiburan sesuai usia anak.
Peraturan itu barangkali mengacu pada data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat sebanyak 60% remaja usia 16-17 tahun di Indonesia telah melakukan seks di luar pernikahan. Angka itu diikuti, remaja usia 14-15 tahun sebanyak 20%, dan pada usia 19-20 sebanyak 20%.
Namun terbitnya PP No. 28 Tahun 2024 Pasal 103 ayat 4 yang mengatur pemberian kondom bagi siswa sekolah, memicu reaksi dari berbagai kalangan.
Pemberian alat kontrasepsi itu, menurut aktivis Persatuan Ummat Islam Wido Supraha, sejatinya mengikuti cara Barat dengan konsep CSE (Comprehensive Sex Education)-nya yang bertentangan dengan Pancasila.
“Dengan PP ini, Negara permisif dengan hubungan seksual di antara anak sekolah selama suka sama suka (tidak ada paksaan) dan selama tercegah dari HIV,” katanya.
Akankah tercapai Indonesia Emas 2045 jika sejak 2024 sudah diajarkan permisifisme atas seks bebas?. Terlebih, ide ‘konselor sebaya’ untuk memberikan konseling akan menjadi persoalan besar lainnya, di penghujung masa kerja Presiden Joko Widodo.
“Saatnya Umat berpadu menjaga NKRI dari pemikiran trans-nasional Barat yang destruktif bagi tatatan kehidupan bangsa dan negara di masa depan,” ujarnya. (MMT)