17.3 C
East Java

PB HMI Warning Presiden Joko Widodo

Jakarta – Jempolindo.id – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta pemerintah mengevaluasi rencana pembangunan kabel listrik bawah laut Australia-ASEAN Power Link (AAPowerLink) yang melintasi perairan Indonesia yang akan mengancam kedaulatan bangsa dan negara serta berpotensi merusak ekosistem bawah laut.

“Kami mengecam rencana pembangunan kabel bawah laut ini. Sebab, kami melihat tidak ada urgensi atau kepentingan mendesak yang mengharuskan kita mendukung program ini,” jelas Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Arven Marta, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (12/9).

Arven mempertanyakan jika memang ada dampak ekonomi yang ditimbulkan dari proyek tersebut, apakah sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan?. Sebab, proyek pembangkit listrik bawah laut ini akan mengaliri listrik di Singapura, sedangkan Indonesia hanya ‘numpang lewat’ saja melalui kabel melintasi perairan Indonesia, ini bahaya.

“Kabel listrik sepanjang 3.302 km akan diletakan mulai dari perbatasan ZEE Indonesia-Australia di laut Timor melewati Samudra Hindia, Selat Lombok, Laut Bali, Laut Jawa, Selat Gaspar, Laut Natuna, Selat Riau, sampai ke batas Indonesia Singapura,” urai Arven.

Menurutnya, kita perlu khawatir proyek ini nantinya akan membuat ekosistem bawah laut menjadi buruk, seperti terumbu karang dan sebagainya. Selain itu, tentunya kekhawatiran yang paling besar adalah indikasi upaya spionase teritorial Indonesia.

“Nah, bisa saja nanti setelah kabel listrik itu ditaruh dibawah laut akan membuat negara kita bisa terus dipantau oleh mereka apalagi jika ditambah potensi kerusakan ekosistem bawah laut,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Arven, perlu kiranya kami
Memberi warning kepada Presiden dan menteri terkait, Menteri Koordinator Investasi dan Maritim, Menteri Pertahanan serta Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan kajian yang komprehensif menyeluruh tentang dampak yang akan ditimbulkan dari proyek ini.

“Jika memang ternyata lebih banyak mudarat dibanding manfaat, tentu proyek ini wajib dibatalkan. Negara kita harus terus berdaulat, pungkas Arven.

Lebih lanjut, sebagai agent of social control dalam waktu dekat kami juga melalaui bidang Pertahanan keamanan PB HMI akan membuat diskusi secara komprensif dan akan kita publikasikan ke semua stackholder agar semua tahu, karena berdasarkan UU no 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 ‘Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara’.
Jangan sampai negara kita tidak berdaulat karena sangat mudah di mata-matai oleh asing.

Untuk diketahui, PT Sun Cable sebagai pelaksana proyek merupakan perusahaan patungan antara raja pertambangan Australia Andrew Forrest dan miliarder teknologi Mike Cannon Brookes.

Rencananya proyek perusahaan energi Sun Cable akan dibangun pada akhir 2024 yang terdiri dari panel surya terbesar di dunia, baterai terbesar dan kabel listrik terpanjang, menyediakan 3GW listrik yang dapat dikirim dan mencukupi untuk menyediakan seperlima dari kebutuhan listrik Singapura.

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img