Pasien Kanker Ditolak, RSUD Balung Berkilah

Jember _ Jempolindo.id _ Pasien kanker paru-paru, asal desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas kabupaten Jember, H Mura’i (68) yang sempat di tolak RSUD Balung, karena alasan tidak ada kamar kosong di keluhkan putra korban. Rabu(21/6/2023).

Subur

Menurut keterangan Subur (Putra dari Mura’i)  ketika di komfirmasi di kediamannya mengatakan, bahwa pada hari Sabtu (17/6/2023), Mura’i (red : Ayah Subur) sempat mendapatkan rawat inap ke RSUD Balung.

“Sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak RSUD Balung bilang kalau kamar di RSUD Balung sudah full,” terangnya

Merasa alasan RUSD Balung tidak masuk akal, pada malam itu, Subur melakukan penelusuran.

“Ternyata ada kamar yang kosong di RSUD Balung,” ujarnya, tanpa menjelaskan darimana sumber info yang diperolehnya.

Subur menambahkan, bahwa perlakuan RSUD Balung itu bertentangan dengan UU No. 36 tahun 2009 Pasal 32 dan UU No 36 tahun 2014 Pasal 59, menyatakan bahwa dokter dan rumah sakit  tidak boleh menolak pasien dan/atau meminta uang muka jika pasien dalam keadaan gawat darurat.

“Secara tidak langsung, kedua dasar hukum tersebut juga menyatakan bahwa dokter tidak boleh menolak pasien karena alasan biaya pada kondisi gawat darurat. Dalam UU Kesehatan Pasal 190, penolakan pasien yang dalam kondisi gawat darurat dapat menyebabkan hukuman pidana,” tegasnya.

Sebelumnya, menurut Subur pelayanan RSUD Balung sempat dikeluhkan oleh beberapa keluarga pasien yang tidak mendapatkan layanan kamar, kejadian  pada tanggal 17 Juni 2023.

Guna mencari kebenaran informasi tersebut, jempolindo mencoba menghubungi Dirut RSUD Balung Dr Nurullah Hidajahningtyas, lewat sambungan telepon, pada Rabu (21/6/2023) sore

Nurullah mengakui bahwa pada malam itu memang ada kamar kosong.

“Tetapi kamar itu bukan di peruntukan untuk pasien dengan sakit tertentu. Tindakan tersebut kami ambil dengan tujuan untuk melindungi pasien,” tuturnya

Sedangkan di komfirmasi lewat sambungan WhatsApp, dr Koeshar Yudyarto tidak bisa menjelaskan, karenanya Kadinkes Kabupaten Jember per tanggal 16/6/2023,sudah digantikan oleh Asisten 2 Sekdakab Jember. (gito)

Table of Contents
- Advertisement -

Berita Terkait

Exit mobile version