Napi Narkoba Tewas Gantung Diri 

Napi Narkoba Tewas
Foto : illustrasi, Napi Narkoba tewas diduga bunuh diri, di Lapas II Jember

Loading

Jempolindo.id – Jember – Napi Narkoba Tewas Gantung Diri. Seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Jember, ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi. Diketahui sekitar pukul 04.30 Wib, Rabu (27/10/2021).

Napi tersebut berinisial M, berumur sekitar 45 tahun yang terjerat kasus narkoba dan sedang menjalani vonis hukuman 8 tahun penjara. Informasi yang terhimpun, M mengalami tekanan dari Napi lain berinisial P dan S. Napi M diduga memiliki tanggungan kepada P dan S.

Kejadian itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang rekannya dalam satu sel.

Kemudian rekanannya itu berteriak karena kedapatan korban sudah dalam posisi tewas gantung diri, dengan menggunakan kain sarung miliknya.

“Diketahuinya jelang Subuh tadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu petugas sedang berkeling dan mendengar teriakan. Saat didatangi korban dalam posisi tergantung dengan (kain) sarung,” ucap Plt. Kepala Lapas Jember Sarwito saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (27/10/2021).

Atas kejadian itu, Sarwito langsung melakukan pemeriksaan di dalam lapas.

“Kami (pihak lapas) ketat dalam mengawasi barang-barang terlarang. Untuk alat bunuh diri yang digunakan (kain sarung). Bukan barang terlarang. Karena sarung jadi alat untuk beribadah,” ujarnya.

Kata Sarwito, warga binaan yang tersandung kasus peredaran narkoba itu sedang menjalani vonis 8 tahun penjara.

“Ya ini sedang menjalani tahanan kurang lebih satu tahun,” katanya.

Atas kejadian tersebut, pihak Lapas Kelas II A Jember langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Jember. Untuk memastikan apakah korban meninggal karena bunuh diri atau karena hal lain.

“Karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan atau lainnya. Korban juga tidak meninggalkan surat wasiat apapun terkait aksi bunuh diri yang dilakukan” paparnya.

Sarwito juga menambahkan, untuk jenazah korban akan diserahkan kepada pihak keluarga di Kecamatan Ambulu.

“Selanjutnya jenazah korban juga sudah dibawa ke rumah duka,” katanya.

Sarwito berharap pihak keluarga ihlas menerima kenyataan ini, karena tidak ada seorangpun yang punya keinginan menjadi penghuni lapas.

“kita sampaikan, masuk ke lapas itu, ikhlas saja kita jalani, kehendak dari yang kuasa, tidak ada manusia yang bercita-cita masuk ke dalam lapas, tapi ini sudah takdir yang harus djalani. Ada awal ada akhir,” sambungya.

Terkait kejadian ini, kabarnya pihak keluarga menerima ikhlas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II Jember Didik Kusnadi, dihubungi melalui ponselnya membenarkan bahwa memang terjadi narapidana yang meninggal  diduga bunuh diri.

“Ya memang betul, pihak pores Jember juga sudah melakukan olah TKP,” ujarnya.

Menurut Didik, yang bersangkutan memang terindikasi mengidap penyakit TBC, sehingga ditempatkan ditempat isolasi.

“Ada dua orang disana, yang sama – sama terjangkit TBC,” jelasnya.

Ditanya tentang perkara Napi M, Didik menyatakan sepertinya kasus narkoba.

“Nanti saya WA pasal-pasalnya,” pungkasnya. (fit)

Table of Contents