Jember – Jempol – “Musorkablub Koni Jember, bukan gagal, tapi ditunda”. Pernyataan itu diisampaikan Ketua Tim 9 Ir HM Sujatmiko, saat dikonfirmasi perihal terbitnya Surat KONI Provinsi Jawa Timur Nomor : 426/363/601.5/2021, tertanggal 17 Mei 2021, tentang pemberitahuan Musorkablub KONI Jember.
“Ya betul, bukan gagal, hanya ditunda, sebab setelah kami membalas surat Koni Jatim, segera akan digelar Musorkab,” tegas mantan Dirut PDP Kahyangan itu, saat dihubungi melalui Whatsapp.
Surat Koni Provinsi Jawa Timur, menjawab surat dari Tim 9 Nomor 02/Musorkablub/Tim.Sem.Jbr/V/2021, tertanggal 03 Mei 2021, tentang undangan pelaksanaan Musorkablub KONI Jember, yang didalam isi suratnya tertuang larangan kepada Tim 9 untuk menggelar Musorkablub.
“Sebelum KONI Provinsi Jatim mempelajari secara cermat, dan menyimpulkan perlu tidaknya dilaksanakannya usulan Muskorkablub, maka musorkablub tidak boleh dilaksanakan,” demikian isi surat KONI Provinsi Jawa Timur, yang ditanda tangani Drs M Suwanto Msi, atas nama Ketua Umum KONI Provisi Jawa Timur.
Menghangatnya usulan Musorkablub Koni Jember, bermula dari Mosi tidak percaya dari sebagian besar Cabang Olah Raga (CABOR), atas kepemimpinan Abdul Haris Afianto, SH yang jabatannya sebagai Ketua KONI Kabupaten Jember, baru akan berahir pada tahun 2022.
Informasi yang beredar, kuat kemungkinan, sosok yang digadang menggantikan Alvin adalah Sutikno, Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten (Askab) Jember, salah satu cabor anggota KONI.
“Sesuai AD/ ART yang berlaku di KONI, cabor bisa menggalang mosi tidak percaya dan meminta digelar Musorkablub, dengan syarat didukung oleh minimal 2/3 cabor anggota KONI. Kita sudah melakukan itu pada 31 Maret 2021 lalu,” ujar Sujatmiko.
Berdasarkan AD/ART KONI Pasal 30, permintaan Musorkablub itu wajib dipenuhi oleh pengurus KONI Kabupaten jika telah memenuhi syarat, yakni didukung 2/3 cabor anggota KONI.
“Jika sampai 30 hari tidak segera dilakukan Musorkablub, maka sesuai AD/ART, cabor bisa menggelar sendiri Musorkablub. Dan ini sudah lewat dari 30 hari, sejak kita mengirim mosi tidak percaya kepada KONI Jember yang ditembuskan kepada KONI Jawa Timur,” ujar pria yang juga penasehat FORKI –induk cabor Karate-do- ini.
Berdasarkan Musorkab tahun 2018, terdapat 36 organisasi cabor anggota KONI Jember. Dari jumlah tersebut, pada perkembangannya terdapat tiga cabor yang bubar atau dibekukan. Yakni Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat dan Binaraga Indonesia (PABBSI); Persatuan Layang Gantung Indonesia (PLGI) dan Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI). Dengan demikian, tersisa 33 cabor yang aktif di KONI Jember.
Dari jumlah tersebut, pendukung mosi tidak percaya untuk mendorong digelarnya Musorkablub, terus bertambah. Dari semula 27 cabor, kini menjadi 31 cabor yang mendukung. Hanya ada 2 cabor yang tidak mendukung Musorkablub, yakni anggar (IKASI) dan cabor sepeda (ISSI).
Terkait aroma politik dalam digelarnya Musorkab KONI Jember ini, Sujatmiko membantahnya. Para cabor anggota KONI Jember selama ini tidak mempermasalahkan keaktifan Alvin sebagai tim sukses dan loyalis bupati Faida, termasuk dalam Pilkada 2020 lalu.
Namun mereka menyesalkan kegagalan Alvin dalam melobi dan memperjuangkan KONI kepada bupati Faida. Akibatnya, selama masa kepemimpinan bupati Faida, KONI Jember setiap tahunnya nyaris tidak mendapatkan anggaran untuk pembinaan atlet.
“Kami menginginkan adanya pembinaan keolahragaan di Jember. Karena, selama 3 tahun terakhir ini, KONI tidak berhasil memperjuangkan dana hibah untuk cabor. Baru kali ini, KONI Jember tidak ada dana hibah untuk cabor,” ujar Sujatmiko.
Dampak dari seretnya anggaran tersebut, prestasi olahraga di Jember menurun drastis. Padahal, sebagai salah satu kota terbesar di Jatim, Jember selama ini dianggap memiliki banyak potensi atlet.
“Berdasarkan Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) Jatim terakhir, peringkat Jember turun drastis. Dari peringkat 17 ke peringkat 24 dari total 38 kabupaten/kota di Jatim. Nah Ketum KONI selama ini dekat dengan bupati, ngapain aja. Itu yang membuat kita bertanya-tanya. Mestinya kan bisa memperjuangkan olahraga di Jember,” tutur mantan anggota DPRD Jember ini.
Hal senada, disampaikan salah satu anggota Tim Sembilan, Agus Hadi Santoso, seperti dirilis beritajatim.com.
“Kalau musorkablub tersumbat, justru akan lebih kacau. Dari beberapa tahun kemarin, kami tidak dapat apa-apa. Fasilitas pembinaan hampir tidak ada. Itu yang saya rasakan sebagai pengurus cabang olahraga. Semua dana dibebankan ke wali atlet. Ini kan kacau,” kata Agus yang juga menjabat
Pelaksanaan Musorkablub menurut Agus yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia Jember itu, juga terkait dengan persiapan Pekan Olah Raga Provinsi Jawa Timur, yang membutuhkan banyak persiapan. Sementara menurut Agus, kepengurusan KONI Jember tidak bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
“KONI yang ada sekarang tidak sambung. Kalau diteruskan, persiapan porprov akan kocar-kacir. Karena sampai hari ini persiapan atlet porprov belum bergerak karena tidak ada dana,” katanya.
Karenanya, Agus tidak bisa memahami jalan pikiran KONI Jatim, yang terkesan menunda musorkablub, yang seharusnya KONI Jatim justru mendorong percepatan penyelesaian konflik.
“Pada saat masing-masing pihak bertahan, jalannya kan satu di anggaran dasar anggaran rumah tangga ya melalui musorkablub. Pertama ada mosi tidak percaya. Semua sudah kami laksanakan,” kata Agus.
Menyikapi Surat KONI Jatim, kata Agus, Tim Sembilan tetap akan menggelar pertemuan para pengurus cabang-cabang olahraga, di Rumah Makan Terapung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (18/5/2021). Namun agendanya diubah menjadi ajang konsolidasi jelang Pekan Olahraga Provinsi 2022. (*)