MTs NU Al-Badar Kaliwining Kisruh, Murid Jadi Tumbal

MTs NU
Keterangan: Wali Murid yang mengaku anaknya diintimidasi

Loading

Jember –  Kisruhnya MTs NU Al-Badar dibawah naungan Yayasan Assatoriyah yang ada di desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji telah berdampak negatif dikalangan masyarakat, wali murid dan anak didik. Memburuknya kondisi itu disampaikan oleh beberapa wali murid, Minggu (03/04/2022)

Menurut keterangan Wali Murid Mts NU Al Badar Siti Rohimah,  bahwa anaknya Moh Nazimudin,  Kelas 7 mendapatkan intimidasi dari oknum di Mts NU Al Badar.

Selaku orang tua, Rohima mengaku sangat keberatan dengan perilaku oknum guru di MTs NU Al-Badar.

“Anak saya dipaksa untuk menandatangi berkas, agar tetap sekolah di MTS NU Al-Badar,” terangnya

Hal senada juga diakui Nurul Azizah, putrinya juga bersekolah di MTs NU Al-Badar, bahwa putrinya mendapatkan perlakuan yang sama. Karenya Rohima meminta adanya  kebijakan ketua Yayasan Assatoriyah untuk melindungi putra putrinya.

“Kalau  kami diperkenankan oleh pihak yayasan assatoriyah, dalam waktu dekat kami akan melaporkan kejadian ini ke kepolisian,” tegas Nurul Azizah

Guna mendalami dampak kejadian yang menimpa Yayasan Assatoriyah, tim jempolindo mencoba mendatangi tokoh masarakat,warga dan pengelola Yayasan Assatoriyah .

Dari hasil wawancara dengan para pihak tersebut di ketahui bahwa dampak akibat perseteruan mngakibatkan berbagai dampak diantaranya,sesama murid saling bermusuhan.

“Malahan ada juga murid yang berani tidak menghormati guru,” ujar tokoh masarakat yg tidak mau dijug sebutkan namanya.

Belum lagi sesama wali murid, sudah tidak akur, bahkan sudah terjadi gesekan, yang mulai mengkhawatirka kemungkinan terjadinya benturan sesama masyarakat, karna warga sudah saling dukung antara pihak kubu Sohibul Qirom dan Lukman Syah.

“ini harus segera dicarikan solusinya,”  imbuhnya.

Guna mengklarifikasi hal tersebut, tim jempolindo berusaha menghubungi  Sohibul Qirom melalui WhatsApp, selaku guru di MTs NU Al-Badar, sayangnya meski telponnya  berdering, tanda panggilan masuk, namu Sohibul Qirom belum berhasil dihubungi.

Sementara, pada pemberitaan sebelumnya diketahui Kemenag Jember telah memberikan tenggang waktu 14 hari, kedua kubu (Sohibul Qirom dan Lukman Syah) akan dimedia kembali. (Gito)

Table of Contents