19.5 C
East Java

Mirfano : “Secara Pribadi Saya Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada Bupati Jember”

Jember_jempolindo.id _ “Dulu saya kira jalan menuju surga, tapi faktanya jalan menuju neraka” ungkap Sekdakab Jember Ir Mirfano saat bersama – sama ratusan ASN Kabupaten Jember menyatakan mosi tidak percaya atas Pemerintahan Bupati Jember dr Faida MMR. Rabu (30/12/2020)

ASN yang terikat dengan segala macam peraturan dan kode etik, meledak juga. Aksi Mosi Tidak Percaya  terungkap setelah Bupati Faida mengangkat  14 orang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pejabat dilingkungan Pemkab Jember, Selasa (29/12/2020).

Kebijakan itu dilakukan Faida justru usai  terbitnya surat edaran kementrian Dalam Negeri yang melarang dilakukan pengangkatan jabatan. Kata Mirfano, jangankan melakukan pengangkatan mengusulkan saja tidak diperkenankan.

“Karenanya, Saya secara pribadi menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada bupati Jember,” tegasnya lantang diucapkan dihadapan lebih dari 200 ASN di Aula PB Sudirman Pemkab Jember.

Pernyataan itu merupakan ungkapan kekecewaan atas tumpukan permasalahan yang menurut Mirfano terjadi setiap tahun selama Pemerintahan Bupati Faida.

“Setiap tahun kita hidup dalam suasana penuh dengan permasalahan,” ucapnya.

Mirfano merinci satu persatu tumpukan  pelanggaran  yang dilakukan Faida selama menjabat sebagai Bupati Jember.

Ketidak harmonisan hubungan antara daerah dengan pemerintahan pusat, Konflik dengan DPRD kabupaten Jember, manajamen dan tata kelola pemerintahan daerah yang sering menabrak aturan.

“Saya mohon maaf, ada diantara Camat yang latar belakangnya Kesehatan, itu yang saya maksud dengan pelanggaran sistem merit, karier kalian di dunia kesehatan,” tandasnya.

Sekdakab Jember definitif itu menegaskan, selama pemerintahan Bupati Faida  kesejahteraan ASN juga terabaikan. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya 14 bulan selama 5 tahun.

“Itupun sangat minim sekali,” katanya.

Mosi Tidak Percaya itu diikuti dengan penyerahan kembali SK Mutasi yang dinilai tidak prosedural.
Mirfano mengatakan, ada ada 4 pejabat yang mengembalikan SK mutasinya.

“Terkait pengembalian SK ada 4 orang yang sudah mengembalikan, Mas Lingga yang di Plt. Sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan; dokter Wiwik, sebagai Plt. Kepala Dinas P3AKB; juga dua pejabat lainnya saya lupa. Yang SK nya diserahkan ke saya,” ujarnya. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img