21.3 C
East Java

Memilih Parlemen Jalanan Bukan Berarti Setuju Anarkis

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ “Biarkan kami memlih parlemen jalanan, ketika perjuangan melalui jalur peradilan tak memberikan kepastian”. Pernyataan itu diungkapkan Aktivis Mahasiswa Jember Mohammad Syahid Satria

Pesimis,  kata Satria menuturkan kisahnya  selama  turut serra melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, seolah menahan kecewa atas penegakan hukum yang tak memberinya kepastian.

“Begini lho cak, bukan kami tak mau berjuang lewat  judicial Review melalui Mahkamah Konstitusi, tetapi kami menyadari lembaga peradilan tentu akan lebih berpihak pada kekuasaan, siapa sih Hakim MK itu ? Kita tidak berhasrat, karena hakim MK, itu diajukan oleh Presiden, diajukan DPR, diajukan Mahkamah Agung (MA), dan ditetapkan Presiden. Percuma, pasti pemerintah berupaya sistem politiknya kondusif,” ujarnya

Hilangnya kepercayaan rakyat terhadap objektivitas hakim MK, menurut Satria bukan sekedar asumsi, melainkan berdasar pada data empirik banyaknya pengajuan Judicial Review yang kandas.

“Coba sampean lihat cak, berapa jumlah pengajuan Judicial Review yang ditolak karena hakim MK terkesan lebih berpihak pada kepentingan kekuasaan,” kesalnya.

Satria menolak, Jika parlemen jalanan dinilai justru memperkeruh suasana dan tidak akan memberikan solusi, dengan membangun narasi seolah aksi mahasiswa justru mengalami kemunduran berfikir.

Pasalnya, proses kritis itu, kata Satria sudah dilakukan jauh hari  sebelum mahasiswa menggelar aksi turun ke jalan.

“Kami mahasiswa mencermati sejak tahun 2019, ketika  RUU Cipta Kerja melalui metoda omnibus law mulai digagas,” tuturnya.

Tak terhitung, menurut pengamatan Satria, Serikat Buruh yang  menggelar aksi protes atas RUU Cipta Kerja yang dinilai hanya akan merugikan buruh dan menguntungkan pemilik kapital.

“Apa pemerintah dan DPRRI mendengar aspirasi buruh ? Gak ada upaya menyerap suara buruh, hingga  RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang – undang,” sergahnya.

Satria juga menyesalkan upaya mendelegitimasi aksi mahasiswa yang dikesankan hanya aksi yang dilakukan secara serampangan, tanpa melalui proses berfikir.

” Lho gimana, kan banyak para akademisi dan guru besar yang sudah melakukan kajian atas dampak negatif jika UU Omnibus Law itu dipaksakan untuk diundangkan,” katanya seraya bertanya.

Anarkis Bukan Skema Aksi

Beberapa kali aksi Aliansi Jember Menggugat sempat diwarnai aksi lempar – lempar batu yang diarahkan ke Gedung DPRD Jember yang mengakibatkan kaca Jendela Gedung DPRD Jember pecah.

Bahkan aksi yang digelar hari Jumat (22/10/2020) di Bundaran DPRD Jember  aksi sempat ricuh.

“Yang jelas anarkis bukan skema aksi, kami selalu wanti – wanti mengingatkan teman – teman agar tak terprovokasi,” jelas Satria.

Satria menampik jika aksi anarkis yang dilakukan oknum dinilai bagian dari aksi demonstrasi. Hanya saja Satria mengakui   massa aksi mahasiswa sempat memanas saat terdengar kabar ada beberapa mahasiswa ditangkap polisi.

“Massa memanas, mobil komando sepertinya disabotase, sound sistem mendadak mati, korlap aksi kesulitan mengendalikan masa aksi yang sudah memanas,” tuturnya.

Satria menegaskan sikap Mahasiswa jelas  menolak UU Cipta Kerja bukan dengan cara anarkis. Untuk itu, dalam waktu dekat sepertinya akan ada klarifikasi dari 30 Elemen Mahasiswa yang terlibat aksi.

“Kita tunggu saja cak hasil klarifikasinya, maaf saya tidak bisa menyampaikan detailnya,” pungkasnya. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img